Kediri (ANTARA) - Pemerintah Kota Kediri, Jawa Timur, mengingatkan kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN) serta pegawai lainnya di Kota Kediri untuk selalu memegang teguh core value "ASN Berakhlak".
Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati mengemukakan core value "ASN Berakhlak" adalah berorientasi pelayanan yang akuntabel, kompeten, harmoni, loyal, adaptif dan kolaboratif.
"Diharapkan kehadiran ASN ini dapat berkontribusi penuh dalam mewujudkan visi misi Pemkot Kediri yakni Membangun Kota Kediri yang 'Mapan' (Maju, Agamis, Produktif, Aman, Ngangeni)," katanya pada penyerahan SK kepada CPNS dan PPPK Formasi Tahun 2024 di Kediri, Selasa.
"Saya menyerahkan SK kepada 25 CPNS dan 193 PPPK formasi tahun 2024. Mereka telah lolos dalam ujian yang dilakukan oleh pemerintah. Selamat atas amanah baru yang diemban Bapak Ibu semua," kata dia,"
Mbak Wali, sapaan akrabnya mengatakan profesi ASN merupakan salah satu profesi yang diidam-idamkan oleh masyarakat. Stigma profesi ASN identik dengan stabilitas pekerjaan dan jaminan hari tua. Padahal saat ini ASN kinerja berbasis target dan capaian indikator seperti pada sektor swasta. Ada capaian per tahun, per bulan bahkan kinerja harian yang selalu dimonitor.
"Meskipun diidam-idamkan tetapi ASN ini juga punya tanggung jawab yang berat. ASN harus kerja keras, berintegritas, berkualitas dan kerja cerdas. ASN harus bekerja lebih semangat lagi untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat," ujar dia.
Selain itu, Pemkot Kediri juga menerima penghargaan dari Kantor Regional II BKN Surabaya. Penghargaan diberikan kepada Pemerintah Kota Kediri karena telah menyelesaikan proses pengadaan CASN Tahun Anggaran 2024
"Kami mendapatkan penghargaan dari BKN tentu kami bersyukur. Mudah-mudahan ini menjadi motivasi dan semangat baru bagi kami untuk melayani masyarakat," ujarnya.
Ia pun memberikan ucapan terimakasih kepada Kantor Regional II BKN Surabaya dalam kerja sama untuk pelaksanaan CPNS di Kota Kediri.
"Saya juga mengucapkan terima kasih kepada Kantor Regional II BKN Surabaya atas kerjasama dan arahan selama ini. Semoga kerjasama ini terus berlanjut dengan baik," kata dia.
Kepala Kantor Regional II BKN Surabaya A. Darmuji di Kediri menambahkan ASN adalah penggerak roda birokrasi. ASN harus meningkatkan produktivitas pekerjaan agar cita-cita Kota Kediri tercapai.
Ia menyebut, dalam UU ASN, saat ini sedang mewujudkan sistem meritokrasi. Dimana menempatkan seseorang pada tempat yang tepat.
"Ini dilihat dari kualifikasi, kompetensi, kinerja, dan potensi. Bapak Ibu di sini tolong diniatkan bekerja untuk masyarakat. ASN harus mau melayani masyarakat," kata dia.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Kota Kediri Bagus Alit, Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, Camat, dan tamu undangan lainnya dari Kota Kediri.