PBNU Siap Kawal Peruntukan Dana Hasil Cukai
Senin, 9 Juli 2012 17:00 WIB
Sidoarjo - Tiga lembaga di lingkungan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) siap mengawal peruntukan dana bagi hasil cukai dan hasil tembakau, karena peruntukannya selama ini belum dirasakan langsung oleh petani dan buruh tembakau.
"Kami akan mengawal dana bagi hasil cukai dan hasil tembakau (DBHCHT) dalam pola pembagian dan peruntukan," kata Ketua Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum (LPBH) NU Andi Najmi di sela-sela 'focuss group discussion' (FGD) tentang DBHCHT di kompleks kampus Unsuri, Waru, Sidoarjo, Senin.
Diskusi yang digagas Lembaga Pengembangan Pertanian NU (LPPNU) Jatim menampilkan pimpinan tiga lembaga yakni Ketua LPBH NU Andi Najmi, Sekretaris LPPNU Pusat Imam Pitudu, dan Ketua Lajnah Ta'lif wan Nasr (LTN/Kominfo) PBNU Sulthon Fathoni.
Menurut dia, DBHCHT tahun ini diperkirakan mencapai Rp70 triliun dengan dua persen di antaranya atau Rp1,4 triliun dibagikan kepada 16 provinsi yang memiliki lahan tembakau dan industri hasil tembakau (pabrik rokok).
"Jawa Timur sendiri akan menerima Rp698 miliar dari Rp1,4 triliun itu, padahal kontribusi Jatim untuk DBHCHT itu mencapai Rp33 triliun untuk tahun ini. Jadi, distribusi kepada daerah sebesar dua persen itu terlalu kecil, karena itu kami usulkan di kisaran lima persen," katanya.
Didampingi Ketua PW LPPNU Jatim Hj Yayuk Istianah, ia menjelaskan dana yang tidak banyak itu pun peruntukannya tidak tepat sasaran kepada petani tembakau secara langsung, karena peruntukannya selama ini lebih mengarah pada program fisik.
"Selama ini memang lebih mengarah ke fisik, seperti jalan, irigasi, dan infrastruktur lainnya, padahal kalau infrastruktur 'kan sudah ada instansi lain seperti PU, Dishub, dan
sebagainya," katanya.
Apalagi, katanya, ada pula DBHCHT yang diperuntukkan program yang justru antitembakau, seperti gerakan antirokok, padahal mestinya untuk sosialisasi pertembakauan, kampanye gerakan anticukai palsu, dan sebagainya.
"Peruntukan DBHCHT yang tepat adalah untuk peningkatan kualitas bahan baku dan sumber daya manusia (SDA). Kalau kualitas bahan baku antara lain untuk obat-obatan, pupuk, dan sebagainya, sedangkan kualitas SDA antara lain untuk pelatihan, pinjaman modal, beasiswa, dan bantuan kesehatan," katanya.
Oleh karena itu, pihaknya akan melakukan pengawalan peruntukan DBHCHT untuk tahun ini dan tahun depan akan mengajukan usulan program yang tepat sasaran untuk petani sambil mengontrol pelaksanaannya di lapangan.
"Kami akan meminta LPPNU di daerah untuk mengajukan usulan program ke Kabag Perekonomian di daerahnya, lalu kami minta tembusan usulan itu untuk mengecek implementasinya ke Kemenkeu, sehingga peruntukannya akan betul-betul untuk petani atau buruh dalam pertembakauan," katanya.
Sementara itu, Ketua Lajnah Ta'lif wan Nasr (LTN/Kominfo) PBNU Sulthon Fathoni mengatakan diskusi serupa di Jateng sudah sepakat untuk meminta Kemenkeu melakukan penajaman program DBHCHT untuk pinjaman modal petani, pelatihan buruh pabrik rokok, kesehatan petani, dan sebagainya.
"Jadi, dana itu untuk pemberdayaan petani, bukan infrastruktur yang bersifat nonpemberdayaan petani. Tapi, mereka juga meminta LPBHNU untuk melakukan advokasi bila program pemberdayaan itu tidak terlaksana," katanya. (*)