Malang, Jawa Timur (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang, Jawa Timur mempersiapkan pendataan untuk memastikan jumlah calon siswa yang akan menempuh pendidikan melalui program Sekolah Rakyat.
Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos-P3AP2KB) Kota Malang Donny Sandito di Kota Malang, Selasa, mengatakan berdasarkan data yang diterima dari Kementerian Sosial ada sekitar 7.000 anak usia sekolah, jumlah itu akan dilakukan penghitungan ulang agar penerimanya bisa riil dan tepat sasaran.
"Data yang kami terima itu merupakan data awal, kami akan melakukan pengecekan lagi untuk mengetahui mana usia anak yang sudah lulus dan kami seleksi," kata Donny.
Sekolah Rakyat merupakan program dari pemerintah pusat yang digagas untuk memberikan akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem.
Biaya pendidikan pada program itu sepenuhnya ditanggung oleh pemerintah pusat, seperti dari makan, asrama, seragam, dan perlengkapan sekolah.
Program Sekolah Rakyat ini mencakup jenjang pendidikan SD, SMP, dan SMA dengan konsep boarding school atau sekolah berasrama.
Donny menjelaskan bahwa prioritas calon pelajar adalah anak usia sekolah yang berada di kelas 6 SD dan siap masuk SMP. Kemudian, anak kelas 3 SMP yang akan lulus dan melanjutkan pendidikan ke tingkat SMA.
Fokus pada anak sekolah di jenjang tersebut juga menyesuaikan kapasitas bangunan dalam menjalankan konsep boarding school pada Sekolah Rakyat.
"Nanti SD kami masukkan SMP, begitu juga yang SMP siap masuk SMA. Tapi kalau baru masuk SD dan harus diasramakan pasti agak kesulitan (adaptasi)," ujarnya.
Pemkot Malang telah mengusulkan beberapa lokasi untuk dijadikan sebagai fasilitas Sekolah Rakyat, yakni Akademi Pemerintahan Dalam Negeri (APDN) Kawi Kota Malang, Poltekom, dan Rusunawa di Tlogowaru.
Usulan itu nantinya akan diseleksi oleh pemerintah pusat. Artinya, lokasi yang akan dipilih telah dianggap representatif melaksanakan proses belajar mengajar Sekolah Rakyat.
"Dipilih salah satu yang mana, sesuai arahan pusat setidaknya satu daerah satu sekolah rakyat," kata dia.
Kendati demikian, ia belum mengetahui kapan verifikasi kelaikan fasilitas untuk melaksanakan program itu terlaksana. Sebab, semuanya menjadi wewenang dari pemerintah pusat.
"Ini baru akan tahap pertama, pemerintah pusat akan melakukan pengecekan di masing-masing daerah, mana saja yang siap tahap pertama, kedua, dan selanjutnya," tutur dia.