Tulungagung - Pengadilan Negeri Tulungagung mengabulkan permohonan penangguhan penahanan terdakwa bandar judi bola beromset miliaran rupiah, Tjin Hook alias Artomoro, dari sebelumnya tahanan di lembaga pemasyarakatan (LP) menjadi tahanan rumah. "Iya, ada dua terdakwa yang kami tangguhkan penahanannya, yaitu terdakwa atas nama Slamet Santoso dan Artomoro (Tjin Hook) dan Slamet," jawab salah seorang hakim di PN Tulungagung, Yusuf Syamsuddin, Rabu. Ia menjelaskan, penangguhan atau pengalihan status tahahan Tjin Hook dikeluarkan majelis hakim pada hari Jumat (22/6). Keputusan tersebut dikeluarkan hanya selang beberapa hari setelah dalam sidang perdana kasus judi bola beromset miliaran rupiah tersebut, kuasa hukum kedua terdakwa mengajukan permohonan penangguhan penahanan dengan alasan sakit. "Hakim mengabulkan permohonan itu karena berdasar lampiran rekam medik yang dikeluarkan dokter dan rumah sakit bhayangkara, keduanya dalam memang kondisi sakit," terang Yusuf. Ia tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai dasar-dasar pertimbangan majelis hakim mengabulkan permohonan penangguhan penahanan dimaksud. Namun, menurut keterangan salah seorang anggota jaksa penuntut umum (JPU) Sulistiyani, kedua terdakwa kini dialihkan statusnya, dari tahanan LP menjadi tahanan rumah. Jaksa Sulistiyani enggan berkomentar lebih lanjut terkait kronologi penangguhan penahanan tersebut. Ia berdalih, kejaksaan hanya bertanggung jawab menjalankan perintah pengadilan. "Kami hanya melaksanakan perintah pengadilan," ujarnya. Informasi yang diterima Sulitisyani, penyakit asma yang diderita kedua terdakwa kambuh dan tidak memungkinkan untuk menjalani perawatan di dalam Lapas Klas II Tulungagung. Sebelum adanya keputusan tahanan rumah, kedua terdakwa sempat menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Bhayangkara Tulungagung. "Namun, untuk lebih jelasnya silahkan konfirmasi langsung kepada majelis hakim," katanya, berkelit. Tjin Hook dan delapan warga keturunan (Tionghoa) digerebek polisi saat melakukan aktivitas judi besar-besaran pada 1 Mei 2012. Selain judi bola, Tjin Hook pemilik sejumlah tempat hiburan malam di Kota Tulungagung itu juga mendesain tempat tinggalnya untuk kegiatan judi capsa, sobet serta togel.(*)
Pengadilan Tulungagung Tangguhkan Penahanan Bandar Judi Bola
Rabu, 27 Juni 2012 18:29 WIB