Malang - Pendaftaran penerimaan peserta didik baru (PPDB) jenjang SMP dan SMA/SMK Negeri tahun pelajaran 2012/2013 di Kota Malang, Jawa Timur, tidak dipungut biaya alias gratis
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Malang Sri Wahyuningtyas, Rabu, menegaskan, biaya (pungutan) boleh dilakukan setelah proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) selesai, sehingga pada saat pendaftaran digratiskan.
"Pungutan itupun juga harus melibatkan orang tua siswa, sehingga masyarakat tidak perlu takut untuk menyekolahkan anak-anaknya. Jika ada masalah langsung lapor ke Posko peduli pendidikan yang dibuka di kantor Disdik," tegasnya.
Ia menjelaskan, PPDB tahun ini dibagi dua jalur, yakni "online" dan mandiri. Jalur online dibuka serentak untuk SMP dan SMA negeri pada tanggal 25 hingga 27 Juni, sedangkan jalur mandiri dibuka setelah jalur online tuntas.
Hanya saja, katanya, untuk jalur mandiri tahun ini sistemnya berbeda dengan tahun lalu, karena tahun ini menggunakan sistem rayonisasi. Rayon 1 meliputi SMAN 1, 4, 8.7, dan 9, sedangkan rayon 2 meliputi SMAN 3, 2, 5, 10, dan 6.
Untuk jalur online, lanjutnya, siswa bisa memilih seluruh sekolah. Namun, untuk jalur mandiri, setiap siswa hanya boleh memilih sekolah dalam satu rayon.
"Rayonisasi ini semata-mata hanya untuk pemerataan siswa saja agar tidak menumpuk di sekolah-sekolah favorit dan lebih mendekatkan siswa dengan sekolah tujuannya," ujarnya.
Sementara itu Ketua Komisi D DPRD Kota Malang Dr Christea Frisdiantara secara tegas mengatakan, pihaknya akan mengawal dan mengawasi secara ketat proses PPDB di daerah itu, baik di SMP maupun SMA.
"Selama proses pendaftaran kan gratis, jika sampai ada transaksi dalam pendaftaran, sebaiknya wali murid langsung melapor ke komisi D. Kami pasti menindaklanjuti laporan itu dan merekomendasikan kepala sekolah bersangkutan disanksi berat," tegas politisi dari Partai Demokrat tersebut.
Selain mengawal proses pendaftaran, katanya, komisi D juga akan mengawal kuota 20 persen dari total pagu untuk siswa miskin, sehingga tidak ada alasan bagi sekolah untuk menolak siswa kurang mampu.
Pagu PPDB tahun ini untuk jenjang SMA berkurang sebanyak 139 kursi dari tahun sebelumnya. Tahun lagu pagu SMA negeri mencapai 2.876 kursi dengan rincian, jalur online sebanyak 1.950 kursi dan mandiri 926 kursi.
Sedangkan tahun ini pagunya mencapai 2.737 kursi dengan rincian, jalur mandiri sebanyak 799 kursi dan online sebanyak 1.938 kursi.(*)
Editor : Slamet Hadi Purnomo
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.