Menkes Terima Penghargaan Hari Tanpa Tembakau WHO
Rabu, 13 Juni 2012 16:07 WIB
Jakarta - Almarhumah Menteri Kesehatan Endang Rahayu Sedyaningsih kembali menerima penghargaan atas perjuangannya melawan dampak buruk tembakau terhadap kesehatan masyarakat yang kali ini diberikan oleh Organisasi PBB untuk Kesehatan Dunia.
"Kami menyaksikan komitmen dan konsistensi kebijakan kesehatan di bawah pimpinan almarhumah Menteri Endang, di antaranya yang meyakinkan kami adalah upaya beliau memimpin langsung perjuangan menyusun Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Pengendalian Dampak Tembakau," kata Perwakilan WHO untuk Indonesia Khancit Limpakarjanarat ketika menyerahkan penghargaan kepada Pelaksana Tugas Menteri Kesehatan Ali Ghufron Mukti di Kementerian Kesehatan, Jakarta, Rabu.
Penghargaan itu diberikan WHO dalam rangkaian peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia (HTTS) 2012 yang jatuh 31 Mei tiap tahun, dan Endang Rahayu dinilai telah melakukan banyak upaya untuk membela kesehatan masyarakat dari bahaya konsumsi rokok, seperti misalnya memimpin tim Kementerian Kesehatan untuk memberi penjelasan kepada suatu kelompok masyarakat yang menentang munculnya RPP Tembakau.
Ali Ghufron Mukti juga mengungkapkan betapa Endang Rahayu tidak pernah lelah untuk memperjuangkan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan, termasuk menghadapi berbagai pihak yang menentang seperti industri rokok dan petani rokok.
"Puluhan pertemuan diadalan dengan perdebatan yang alot, tapi almarhumah tidak pernah mundur untuk memperjuangkan kesehatan dan kesejahteraan masyarakat baik saat ini maupun ke depan," ujar Ghufron.
Kantor Kementerian Kesehatan, katat Ghufron, sering pula menjadi sasaran demonstrasi para petani dan buruh industri rokok.
"Bahkan foto almarhumah pernah terpampang di suatu baliho besar dan dinyatakan sebagai salah satu dari sepuluh musuh petani tembakau dan buruh industri rokok," ujarnya. (*)