Ngawi - Pembebasan lahan milik warga yang terimbas proyek jalan tol Mantingan-Solo di wilayah Kabupaten Ngawi, Jatim, sebagai bagian dari jalan tol Mojokerto-Solo, telah mencapai 80 persen dari 3.023 bidang tanah yang ada. "Dalam waktu dua tahun terakhir, capaian pembebasan lahan warga oleh panitia pembebasan tanah (P2T) setempat telah mencapai 80 persen. Sisa lahan yang 20 persennya itu, targetnya akan dituntaskan hingga akhir tahun ini," ujar Bupati Ngawi Budi Sulistyono saat dihubungi, Senin. Menurut dia, pembebasan lahan yang mencapai 80 persen tersebut merupakan capaian tertinggi dibandingkan dengan daerah-daerah lain yang juga terimbas pembangunan proyek nasional tersebut. "Saat ini tim P2T masih terus bekerja untuk menyelesaikan sisanya sesuai tahapan yang ada. Yakni mulai dari sosialisasi, inventarisasi, pengumuman, kesepakatan harga, pemberkasan, dan pembayaran. Semuanya telah dilakukan sesuai aturan yang ada," ungkapnya. Ia menjelaskan, dari sisa lahan sebesar 20 persen yang belum selesai tersebut, P2T hanya mengurusi 12,7 persennya saja. Selebihnya akan menjadi tanggung jawab pemerintah pusat karena merupakan tanah milik Perhutani. "Dalam proyek ini, Pemerintah Kabupaten Ngawi hanya berperan sebagai fasilitator saja antara warga dengan pemerintah pusat untuk melakukan sosialisasi, inventarisasi, dan pembebasan lahan. Sedangkan dana yang dibutuhkan, semuanya berasal dari pusat," kata Bupati. Sebagai fasilitator, Pemkab Ngawi terus berupaya semaksimal mungkin untuk segera menuntaskan permasalahan pembebasan lahan. Bupati menilai sengketa yang dihadapi di lapangan sudah bisa ditekan seminim mungkin. Demikian juga terkait persoalan hukum. Sejauh ini hanya ada satu persoalan hukum yang masih menunggu keputusan Pengadilan Ngawi dan PTUN Surabaya. Yakni atas nama Djoko Yuwono warga Desa Watualang, Kecamatan Ngawi, yang masih belum ada kesepakatan atas perhitungan harga ganti tanah. Pihaknya berharap agar semua tahapan dari milik proyek pemerintah pusat ini dapat berjalan lancar. Sesuai informasi, pengerjaan proyek jalan tol ini akan dimulai tahun depan. Data Dinas Pekerjaan Umum Ngawi mencatat, pembangunan jalan tol Mojokerto-Solo untuk ruas Mantingan-Solo di Kabupaten Ngawi akan membutuhkan sekitar 450 hektare tanah milik warga di lima kecamatan, beserta sekitar 3.023 bidang tanah dan 967 m2 bangunan di atasnya. (*)


Editor : Edy M Yakub
COPYRIGHT © ANTARA 2026