Pacitan - Kapolres Pacitan AKBP Muhammad Agung Budijono menegaskan, sanksi pemecatan seperti dialami Bripda Polisi Nanang Prihatin, akan diberlakukan kepada siapa saja di jajarannya apabila melakukan tindakan indisipliner. "Tindakan tegas terhadap Bripda Nanang Prihatin kami harap bisa menjadi efek jera bagi anggota (polisi) yang lain agar tidak melakukan pelanggaran disiplin serupa, apalagi jika terus berulang," ujarnya kepada wartawan. Dikatakannya, masalah kedisiplinan polisi saat ini menjadi atensi khususnya. Selain alasan kode etik kepolisian dan menjadi prioritas Polri secara keseluruhan, tindakan indisipliner satu ataupun lebih oknum polisi dinilai bisa mengganggu spirit anggota bhayangkara lainnya. Seperti telah dilakukan kepada Bripda Nanang Prihatin yang dipecat karena mangkir, langkah-langkah pembinaan tetap akan diberlakukan sebelum keputusan sanksi pecat dijatuhkan. Namun apabila kesalahan dilakukan berturut-turut dan upaya pembinaan tidak banyak mengubah perilaku buruk oknum polisi bersangkutan, Kapolres memastikan tindakan tegas akan ia berlakukan. "Ini akan menjadi pilihan terakhir jika upaya pembinaan maupun penjatuhan sanksi disiplin secara bertingkat tidak menimbulkan efek jera," tandasnya. Dijelaskan Kapolres, langkah pembinaan maupun tindakan displin terhadap setiap anggota bhayangkara sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) nomor 2 tahun 2003 tentang disiplin anggota kepolisian. Sebelumnya, pemecatan juga pernah dilakukan pada akhir November 2011. Saat itu, Briptu Yudi Asmara Firdaus diberhentikan dengan tidak hormat karena kerap mangkir dari jadwal tugas. Kondite kerja jajaran bhayangkara di Kabupaten Pacitan menjadi atensi Kapolres AKBP Muhammad Agung Budijono karena tindakan indisipliner selama ini menempati peringkat teratas. Pada bulan November tahun 2011 lalu, misalnya, data unit Pelayanan Pengaduan dan Penegakan Disiplin (P3D) Polres Pacitan mencatat ada 15 orang anggota diketahui melakukan pelanggaran disiplin. Pelanggaran terbanyak karena mereka meninggalkan wilayah tempatnya bertugas tanpa izin dari atasan. (*)
Berita Terkait
Polisi: Korban ledakan di Pacitan bertambah jadi lima orang
12 Desember 2025 22:36
Polisi selidiki ledakan hancurkan tiga rumah di Pacitan
12 Desember 2025 14:07
Polisi tangani kasus penganiayaan seorang nenek di Pacitan
15 Oktober 2025 22:58
Polisi pastikan pelaku pembantaian di Pacitan tewas bunuh diri
27 September 2025 06:18
Polisi kerahkan tim gabungan buru pelaku penyerangan di Pacitan
25 September 2025 06:30
Polisi kerahkan anjing pelacak buru pelaku pembunuhan di Pacitan
23 September 2025 11:14
Polisi buru pelaku pembunuhan keluarga mantan istri di Pacitan
22 September 2025 22:30
Sempat hilang, Polisi temukan anak korban pembunuhan Pacitan
22 September 2025 19:15
