Turki Tolak Ekstradisi Wapres Irak
Kamis, 10 Mei 2012 5:04 WIB
Ankara (ANTARA/AFP) - Turki tidak akan mengekstradisi Wakil Presiden Irak Tareq al-Hashemi, yang diburu dan diadili in absentia di Baghdad atas tuduhan terlibat dalam terorisme, kata seorang pejabat tinggi, Rabu.
"Kami tidak akan mengekstradisi seseorang yang kami dukung sejak awal," kata Deputi Perdana Menteri Turki Bekir Bozdag, seperti dikutip oleh kantor berita Anatolia.
Pernyataan pejabat Turki itu disampaikan sehari setelah Interpol mengeluarkan surat perintah penangkapan internasional bagi Hashemi, salah satu pemimpin Sunni Arab Irak, atas tuduhan "memandu dan mendanai serangan-serangan teroris".
"(Hashemi) saat ini berada di Turki karena alasan kesehatan," kata Bozdag.
Hashemi, yang berada di Istanbul sejak 9 April, menekankan dalam sebuah pernyataan yang dipasang di situs beritanya, Selasa, ia tidak kebal hukum dan siap muncul di pengadilan jika ada jaminan mengenai keselamatannya dan persidangan yang adil.
Pekan lalu, persidangan Hashemi ditunda hingga 10 Mei setelah pengacaranya meminta kasus itu disidangkan di sebuah pengadilan khusus.
Hashemi dan sejumlah pengawalnya menghadapi sekitar 150 kasus, termasuk tuduhan membunuh enam hakim dan pejabat-pejabat tinggi lain, kata seorang juru bicara pengadilan. (*)