Sidoarjo - Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) mengkhawatirkan kondisi tanggul penahan Lumpur Lapindo di sisi terluar yang semakin kritis akibat tidak adanya tindakan pengaliran lumpur ke Kali Porong, menyusul adanya aksi warga yang menuntut biaya pelunasan ganti rugi. Humas BPLS Akhmad Kusairi, Selasa mengatakan, saat ini jarak antara luapan lumpur yang di dalam kolam penampungan dengan bibir tanggul penahan lumpur terluar kurang dari satu meter. "Kondisi tersebut sangat mengkhawatirkan, jika tidak ada penanganan berupa pengaliran semburan lumpur dari dalam kolam penampungan menuju ke Kali Porong," ucapnya. Pria yang akrab dipanggil Arik ini mengatakan, saat ini BPLS tidak bisa bekerja untuk mengalirkan lumpur ke Kali Porong guna mengurangi beban di dalam tanggul penahan lumpur, mengingat saat ini sejumlah alat berat yang digunakan untuk mengalirkan lumpur masih dilarang warga untuk beroperasi. "Kami saat ini hanya terus melakukan pemantauan saja dan berdoa semoga kolam penampungan ini masih kuat untuk menampung luberan lumpur, meski tanpa dialirkan ke Kali Porong," tuturnya. Ia mengemukakan, kondisi tanggul penahan lumpur tersebut masih belum bisa dikatakan bahaya, meski jarak antara luapan lumpur di dalam kolam penampungan kurang dari satu meter dari bibir tanggul penahan lumpur. "Kondisi itu akan sangat berbahaya kalau terjadi longsoran dari gunung lumpur, mengingat bagian bawah kolam penampungan lumpur tersebut kondisinya sangat lembek dan mudah sekali bergeser," tukasnya. Ia mengatakan, jika longsoran tersebut benar - benar terjadi, maka dalam hitungan jam, bisa dipastikan akan terjadi luberan lumpur dari dalam kolam penampungan karena tekanan yang dihasilkan dari dalam kolam penampungan cukup besar. "Dengan demikian, maka Jalan Raya Porong dan juga rel kereta api yang ada di sisi barat kolam penampungan bisa terancam karena tanggul penahan lumpur di sisi terluar berada persis di samping dua alat vital tersebut," paparnya. Ia berharap, permasalahan terhadap jual beli aset yang dilakukan oleh Lapindo Brantas Inc. melalui Minarak Lapindo Jaya bisa segera diselesaikan, dan BPLS bisa kembali bekerja. "Kami berharap, masalah pembayaran tersebut bisa segera diselesaikan supaya tidak ada ancaman terhadap tanggul terluar yang berbatasan dengan Jalan Raya Porong dan juga rel kereta api," katanya.(*)
BPLS Khawatirkan Kondisi Tanggul Penahan Lumpur
Selasa, 8 Mei 2012 15:53 WIB