Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menekankan pentingnya daycare memiliki sumber daya manusia kompeten yang bertanggungjawab dalam pengasuhan dan perlindungan terhadap anak-anak.
"Tempat penitipan anak, SDM-nya harus punya kapasitas yang memadai," kata Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA Nahar saat dihubungi di Jakarta, Jumat, menanggapi kasus kekerasan terhadap anak di daycare di Depok, Jawa Barat.
Pihaknya juga menekankan bahwa setiap tempat penitipan anak harus memiliki izin operasional dari lembaga yang berwenang untuk memastikan bahwa kegiatan yang dilakukan sesuai dengan tujuan dan fungsi lembaga layanan tersebut.
Hal ini penting karena tempat penitipan anak yang terdaftar akan mendapatkan pembinaan, pengawasan, dan panduan pelaksanaan tugas.
Daycare yang berlokasi di Kecamatan Sawangan, Depok, tersebut dipastikan tidak memiliki izin.
Sebelumnya, penyidik Polres Metro Depok menangkap seorang pengasuh berinisial S (35) yang tega menyiramkan air panas ke balita berusia 1 tahun 3 bulan berinisial KCB di salah satu tempat penitipan anak atau daycare di kawasan Depok, Jawa Barat.
Korban disiram air panas oleh tersangka karena kesal terhadap korban yang terus menerus menangis saat hendak dibersihkan setelah buang air besar.
Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (2/12) sekitar pukul 06.30 WIB, di sebuah daycare di Sawangan, Depok.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 80 ayat 2 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 351 ayat 2 KUHP.
KemenPPPA tegaskan daycare harus miliki SDM kompeten dalam pengasuhan anak
Jumat, 6 Desember 2024 19:50 WIB