Jember, Jawa Timur (ANTARA) - PT Kereta Api Indonesia Persero (KAI) Daerah Operasi (Daop) 9 Jember telah melakukan inspeksi dengan mengecek sarana prasarana kereta api untuk memastikan perjalanan kereta api aman dan nyaman menjelang masa Angkutan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.
"Kami bersama Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kemenhub dalam hal ini Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas 1 Surabaya mengadakan inspeksi keselamatan (Rampcheck) di beberapa stasiun dan kereta api pada 2-4 Desember 2024," kata Manajer Hukum dan Humasda KAI Daop 9 Cahyo Widiantoro di Jember, Jawa Timur, Kamis.
Menurutnya, keselamatan dan kenyamanan penumpang menjadi salah satu fokus dari KAI Daop 9 Jember dalam menyambut angkutan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 karena biasanya pada saat itu terjadi peningkatan jumlah penumpang kereta api.
Baca juga: Daop Jember wujudkan transportasi KA inklusif dan ramah disabilitas
"Rampcheck dilakukan untuk memastikan layanan kereta api di Daop 9 Jember telah sesuai dengan standar yang ditetapkan, sehingga saat melayani penumpang pada libur Natal dan Tahun Baru dapat menghadirkan layanan transportasi kereta api yang aman dan nyaman," tuturnya.
Ia menjelaskan sejumlah stasiun yang dilakukan pemeriksaan yaitu Stasiun Pasuruan, Probolinggo, Tanggul, Jember, Kalisetail, Rogojampi, Banyuwangi Kota dan Satsiun Ketapang. Sedangkan rangkaian kereta api yang dicek meliputi dua rangkaian KA Blambangan Ekspres dan rangkaian KA Mutiara Timur.
"Terdapat enam aspek yang diperiksa yakni aspek keselamatan, keamanan, keandalan, kenyamanan, kemudahan dan kesetaraan sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 63 Tahun 2019 tentang Standar Pelayanan Minimum Angkutan Orang dengan Kereta Api," katanya.
Objek pemeriksaan di stasiun meliputi keberfungsian kamera pengawas (Closed-Circuit Television/CCTV), keberadaan petugas keamanan, loket penjualan tiket, ruang tunggu penumpang, toilet, musala, serta informasi pelayanan seperti denah stasiun, jadwal KA, peta jaringan KA dan yang lainnya.
Sementara itu, untuk pemeriksaan di atas kereta api meliputi ketersediaan APAR, rem darurat, petunjuk jalur evakuasi, alat pemecah kaca, kamera pengawas, P3K, lampu penerangan, info stasiun yang akan disinggahi/dilewati, kebersihan toilet, pengatur sirkulasi udara, dan fasilitas bagi difabel.
"Hasil dari pemeriksaan, secara umum operasional kereta api di Daop 9 Jember sudah memenuhi ketentuan Standar Pelayanan Minimum (SPM) sebagaimana diatur dalam PM 63 Tahun 2019," ujarnya.
Kendati demikian, lanjut dia, KAI Daop 9 Jember berkomitmen untuk terus berinovasi dan meningkatkan layanan sehingga bisa memberikan pelayanan yang maksimal kepada penumpang, terlebih pada masa Angkutan Natal dan Tahun Baru 2025.
KAI Daop Jember lakukan inspeksi KA menjelang Natal dan tahun baru
Kamis, 5 Desember 2024 15:58 WIB