Jakarta (ANTARA) - Indonesia dan Kanada telah menandatangani Pernyataan Bersama Penyelesaian Indonesia-Canada Comprehensive Economic Partnership Agreement (ICA CEPA) yang akan membuat akses pasar produk Indonesia semakin luas di Amerika Utara.
Penandatanganan dilakukan Menteri Perdagangan RI Budi Santoso dan Menteri Promosi Ekspor, Perdagangan Internasional, dan Pembangunan Ekonomi Kanada Mary Ng pada pembukaan kegiatan Misi Dagang Kanada ke Indonesia di Jakarta, Senin.
"Setelah perjuangan kedua Tim Perunding selama lebih dari 2,5 tahun, Indonesia akhirnya berhasil memiliki perjanjian perdagangan komprehensif dengan Kanada. Melalui Indonesia-Canada CEPA ini, akses pasar produk-produk Indonesia akan semakin luas hingga ke wilayah Amerika Utara, khususnya Kanada," ujar Budi.
Budi menjelaskan, selain perdagangan barang, perjanjian ini juga akan memberikan preferential treatment bagi penyedia jasa Indonesia, termasuk untuk sektor jasa bisnis, telekomunikasi, konstruksi, pariwisata, dan transportasi.
Untuk investasi, perjanjian ini akan mempermudah akses investasi di sektor manufaktur, pertanian, perikanan, kehutanan, pertambangan dan penggalian, serta infrastruktur energi.
Perjanjian ini juga mencakup komitmen lainnya, yaitu hak kekayaan intelektual, praktik regulasi yang baik, niaga elektronik (e-commerce), persaingan usaha, Usaha Kecil dan Menengah (UKM), pemberdayaan ekonomi perempuan, lingkungan, dan ketenagakerjaan.
Selain penandatanganan Indonesia-Canada CEPA, kunjungan Misi Dagang Kanada ke Indonesia pada 1-3 Desember 2024 juga menjadi momen penting.
Misi dagang ini membawa lebih dari 180 perusahaan Kanada untuk mengeksplorasi peluang kerja sama dengan Indonesia di sektor prioritas seperti pertanian, teknologi bersih, teknologi informasi, dan infrastruktur.
Budi menyampaikan, Indonesia memberikan dukungan kepada Kanada yang akan menjadi Presidensi G7 pada 2025 mendatang.
"Indonesia percaya, Kanada akan memainkan peran besar sebagai jembatan antara negara maju dan negara-negara berkembang," kata Budi.
Sementara itu, Menteri Mary Ng mengatakan, selesainya perjanjian CEPA menandakan waktu yang tepat bagi pelaku usaha dan investor, baik dari Indonesia maupun Kanada, untuk menjajaki lebih jauh pasar di negara mitra.
"Sekarang adalah waktu yang tepat bagi pebisnis dan investor Kanada untuk memperluas penjajakan ke ekonomi terbesar di Asia Tenggara. Di sisi lain, saat ini juga menjadi waktu yang tepat bagi pebisnis dan investor Indonesia yang ingin melebarkan sayap ke pasar Amerika Utara," kata Mary Ng.
Total nilai perdagangan Indonesia-Kanada dalam lima tahun terakhir (2019–2023) meningkat sebesar 11,24 persen dengan nilai perdagangan pada 2023 sebesar 3,4 miliar dolar AS.
Sementara itu, total nilai perdagangan Indonesia-Kanada pada periode Januari-September 2024 adalah sebesar 2,6 miliar dolar AS, meningkat 4,07 persen dibandingkan dengan periode yang sama di 2023.
Pada 2023, produk-produk ekspor unggulan Indonesia ke Kanada meliputi perangkat telepon, limbah (waste and scrap), karet alam, dan peti atau koper. Sementara itu, produk-produk impor Indonesia dari Kanada meliputi gandum (wheat dan meslin), pupuk mineral dan kimia, kacang kedelai, bubur kertas kimiawi, dan bubur kayu.
ICA-CEPA buka akses pasar Indonesia di Amerika Utara
Senin, 2 Desember 2024 14:02 WIB