Surabaya (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur mengandalkan aplikasi Si Rekap pada Data Center Election yang baru saja diluncurkan untuk mendukung pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.
Ketua KPU Jatim, Aang Kunaifi di Surabaya, Jawa Timur, Senin mengatakan bahwa dalam sistem tersebut, Si Rekap akan dipergunakan untuk mendokumentasikan data hasil pemungutan suara dari tiap-tiap TPS, namun tidak menampilkan grafik perolehan suara pasangan calon (paslon).
"Di Si Rekap tidak menampilkan grafik, hanya memastikan bahwa formulir plano yang dipotret menjadi alat perhitungan di tiap TPS," ujar Aang, saat peluncuran Data Center Election.
Aang menegaskan, Si Rekap tidak dirancang untuk keperluan hitung cepat atau quick count. Oleh karena itu, masyarakat yang ingin mengetahui hasil cepat disarankan mengacu pada lembaga survei yang telah terdaftar.
"Si Rekap ini tujuannya bukan untuk menghitung cepat, melainkan memastikan dokumen dari rapat pemungutan dan penghitungan suara terunggah dengan baik. Harapannya, jika ada koreksi dalam proses rekapitulasi, semuanya terdokumentasi untuk mencegah kecurangan," jelasnya.
Ia juga menyebutkan, beberapa lembaga survei telah mulai mengajukan izin untuk melakukan quick count pada Pilkada 2024, dimana proses pemungutan suara dijadwalkan berlangsung pada 27 November 2024.
"Sudah ada beberapa lembaga yang mengajukan izin untuk hitung cepat. Namun, kami tidak merinci siapa saja lembaga tersebut," tambah Aang.
Meski begitu, KPU Jatim tetap akan mengandalkan penghitungan manual secara berjenjang sebagai sumber resmi hasil pemilu. Langkah ini diambil untuk menjaga transparansi dan akurasi data hasil pemungutan suara.
Dengan inovasi ini, KPU Jatim berharap proses rekapitulasi berjalan lebih efisien dan akuntabel tanpa mengurangi integritas pemilu.
KPU Jatim andalkan Si Rekap pada Data Center Election
Senin, 25 November 2024 16:19 WIB
Di Si Rekap tidak menampilkan grafik, hanya memastikan bahwa formulir plano yang dipotret menjadi alat perhitungan di tiap TPS