Surabaya (ANTARA) - Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko menyebut penjualan minuman beralkohol kategori B dan C melalui aplikasi dalam jaringan (online) di Surabaya kini semakin mengkhawatirkan.
Dia menyoroti tidak adanya regulasi yang mengatur peredaran minuman beralkohol melalui platform digital yang dinilai dapat berdampak negatif terhadap masyarakat terutama kalangan muda.
Menurut Yona, banyak restoran yang kini terdaftar di aplikasi makanan dan minuman daring menyediakan produk alkohol yang bisa langsung diantar ke depan pintu konsumen tanpa perlu datang ke rumah hiburan umum (RHU).
"Apakah Pemerintah Kota Surabaya menyadari betapa mudahnya akses terhadap minuman keras ini?, Bagaimana bisa lolos ke aplikator?," ujar Yona saat ditemui di Komisi A DPRD Surabaya, Rabu.
Ia mengatakan, akses mudah ini memicu penyalahgunaan terutama oleh remaja yang memanfaatkan akun orang lain yang sudah berumur 21 tahun.
"Mereka hanya perlu pinjam akun teman yang sudah cukup umur, lalu tinggal klik, minuman keras sudah ada di depan pintu," katanya.
Yona menekankan bahwa perhatian pemerintah seharusnya tidak hanya berfokus pada razia dan pengawasan di RHU saja. Namun, dia mengingatkan bahwa pemerintah perlu segera mengantisipasi penjualan minuman beralkohol di luar RHU.
"Kita harus objektif, penjualan melalui aplikasi dan media sosial seperti WhatsApp ini jauh lebih berbahaya karena sulit diawasi," kata Yona.
Yona juga menyebutkan bahwa penjualan minuman beralkohol melalui aplikasi dalam jaringan dapat menjadi salah satu faktor penyumbang meningkatnya kriminalitas di Surabaya.
"Penjualan menuman beralkohol secara dalam jaringan ini berdampak luas, dan dapat menjadi salah satu faktor meningkatnya kriminalitas di Surabaya," ucapnya.
Menurutnya, perlu ada regulasi ketat yang mengatur bagaimana aplikasi makanan dan minuman beroperasi agar tidak memberi ruang bagi penjualan minuman beralkohol.
Jika tidak segera diatasi, dirinya khawatir masalah ini akan terus berkembang dan memengaruhi keamanan serta kenyamanan masyarakat di Surabaya.
"Penjualan minuman beralkohol yang tak terkendali melalui aplikasi ini sangat mengkhawatirkan. Jangan sampai kita terfokus pada RHU, sementara ancaman lebih besar justru datang dari media daring dan aplikasi,” katanya.
DPRD Surabaya sebut penjualan minuman beralkohol mengkhawatirkan
Rabu, 13 November 2024 23:00 WIB