Polisi Ngawi Tetapkan Tersangka Penyerangan Pesilat IKS
Senin, 5 Maret 2012 14:01 WIB
Ngawi - Petugas Kepolisian Resor (Polres) Ngawi akhirnya menetapkan tujuh tersangka dalam kasus penyerangan para pesilat anggota Ikatan Kera Sakti (IKS) cabang Ngawi saat sedang melakukan latihan di gedung SDN Kedungprahu, Desa Kedungprahu, Kecamatan Padas, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, Minggu (4/3).
Kepala Sub Bagian Humas Polres Ngawi, AKP I Wayan Murtika, Senin, mengatakan, penetapan tersangka tersebut berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), keterangan para saksi, dan barang bukti sepeda motor pelaku yang tertinggal di lokasi penyerangan.
"Semua hasil olah TKP dan kesaksian merujuk pada ketujuh tersangka tersebut. Mereka kami tangkap di rumahnya masing-masing," ujar AKP Wayan kepada wartawan.
Ketujuh tersangka tersebut ditangkap pada waktu yang berbeda. Tiga tersangka diamankan pada Minggu (4/3 dan empat lainnya baru diamankan pagi tadi.
Meski telah menetapkan tujuh tersangka, namun polisi masih enggan memberikan identitas para tersangka penyerangan tersebut. Pihaknya hanya menyebutkan, tujuh tersangka ini merupakan pemuda desa setempat yang berasal dari perguruan pencak silat yang berseberangan.
"Identitasnya nanti dulu. Ketujuh tersangka ini masih dalam pemeriksaan dan pengembangan. Tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka dalam kasus ini masih akan bertambah," kata dia.
Selain belum bersedia menyebutkan identitas pelaku, pihaknya juga enggan menyebutkan motif pelaku dibalik penyerangan para pesilat anngota IKS tersebut, dengan dalih masih menyelidiki kasus ini lebih lanjut.
"Polisi masih mengembangkan kasus ini. Jika semuanya dibuka sekarang, takutnya malah menghambat proses penyelidikan," tambahnya.
sebanyak 10 pesilat anggota Ikatan Kera Sakti (IKS) cabang Ngawi diserang oleh sejumlah orang tidak dikenal saat sedang melakukan latihan di gedung SDN Kedungprahu, Desa Kedungprahu, Kecamatan Padas, Kabupaten Ngawi, Minggu (4/3).
Dari 10 pesilat yang diserang tersebut, tujuh pesilat mengalami luka memar dan robek hingga harus dijahit akibat pukulan benda tumpul dan sempat menjalani perawatan di Puskesmas Padas. Ketujuh korban pesilat tersebut adalah, Kusni, Suratno, Amat Rosak, Eko, Arif Wibowo, Jito, dan Arif, kesemuanya warga Desa Sukowiyono, Padas.
Para korban mengaku tidak mengetahui penyerangnya karena kejadian penyerangan tersebut sangat cepat dan pelaku mengenakan penutup kepala. Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa pecahan botol dan batu bata yang digunakan untuk menyerang korban, sandal serta sepeda motor yang diduga milik pelaku. (*)