Tulungagung - Pemerintah Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, menunggu hasil penelusuran maupun pemeriksaan "rekening gendut" yang dimiliki sejumlah pejabat dinas setempat yang diduga diperoleh dari hasil korupsi. "Kami baru tahu prosesnya hari ini setelah membaca berita di media. Jadi kami juga belum mengambil sikap apapun sampai ada kejelasan status hukum beberapa nama yang informasinya telah ditetapkan sebagai tersangka," kata Sekda Tulungagung Heru Dwi Cahyono, Selasa. Ia mengatakan, sampai saat ini pihaknya belum mendapat tembusan ataupun pemberitahuan dari Mabes Polri terkait peningkatan status Kepala Dinas Pekerjaan Umum Agus Wahyudi, dari saksi menjadi tersangka. Karena itu, ia menegaskan bahwa Pemkab Tulungagung untuk sementara waktu tidak akan mengambil langkah apapun, baik penonaktifan Agus Wahyudi dari jabatannya selama menjalani proses penyidikan hingga ke tingkat persidangan, maupun kemungkinan pemberian bantuan hukum. Apalagi, kata dia, sejauh ini belum ada arahan maupun instruksi dari Bupati Tulungagung Heru Tjahjono dalam menyikapi kasus tersebut. Orang nomor satu di Pemkab Tulungagung itu sendiri, saat berita ini diturunkan, dilaporkan sedang ada urusan program pemerintahan/pembangunan di salah satu kementrian di Jakarta. "Karena perkembangannya masih baru sementara Pak Bupati sedang tidak ada di tempat, otomatis beliau juga belum memberikan arahan apapun terkait hal ini," tandasnya. Heru menambahkan, sosok Agus Wahyudi dianggap penting dan vital dalam jalannya roda pemerintahan Kabupaten Tulungagung. Untuk itu, selama Agus Wahyudi masih bisa menjalankan pemerintahan, tidak akan dinonaktifkan. Sementara saat hendak dikonfrimasi, Agus Wahyudi tidak ada di kantornya. Menurut Sekeretaris Dinas PU Slamet Sunarto, pimpinannya sudah sehari tidak masuk kantor untuk kepentingan dinas luar kota. Namun tidak dijelaskan ke mana Agus pergi. Ditambahkan Slamet, Dinas PU secara kelembagaan baru mengetahui status Agus sebagai tersangka setelah keluar berita media massa. Namun pihaknya akan berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Tulungagung dan Bagian Hukum, untuk mengantisipasi kelanjutan kasus Agus Wahyudi. Sebab dengan status tersangka, kata dia, pemeriksaan biasanya akan dilakukan di Mabes Polri. "Dinas PU masih berkoordinasi dengan BKD dan bagian hukum untuk menentukan langkah selanjutnya," katanya. Diberitakan, Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia diam-diam tengah menelusuri "rekening gendut" sejumlah pejabat Pemkab Tulungagung yang diduga berasal dari hasil korupsi. Kapolres Tulungagung AKBP Whisnu Hermawan Februanto saat ia dikonfirmasi sejumlah wartawan terkait keberadaan tim penyidik Mabes Polri di kantornya, Senin (27/2). "Memang benar saat ini tengah ada pemeriksaan oleh tim dari mabes, tapi materinya apa dan hasilnya bagaimana, silahkan konfirmasi langsung kepada tim penyidik," katanya. Whisnu menjelaskan, pemeriksaan yang telah berlangsung sejak pagi, sekitar pukul 09.00 WIB tersebut lebih terfokus pada pemeriksaan saksi-saksi, terkait proyek infrastruktur tahun 2009 di Kabupaten Tulungagung yang bersumber dari bantuan stimulan Kementrian PU. (*)
Pemkab Tulungagung Tunggu Hasil Pemeriksaan Rekening Gendut
Selasa, 28 Februari 2012 20:43 WIB