Tulungagung - Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia menelusuri "rekening gendut" sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten Tulungagung Jawa Timur yang diduga berasal dari hasil korupsi. Sinyalemen tersebut secara eksplisit diakui oleh Kapolres Tulungagung AKBP Whisnu Hermawan Februanto saat dikonfirmasi sejumlah wartawan terkait keberadaan tim penyidik Mabes Polri di kantornya, Senin. "Memang benar saat ini tengah ada pemeriksaan oleh tim dari mabes, tapi materinya apa dan hasilnya bagaimana, silahkan konfirmasi langsung kepada yang bersangkutan (tim penyidik)," katanya. Whisnu menjelaskan, pemeriksaan yang telah berlangsung sejak pagi sekitar pukul 09.00 WIB tersebut lebih terfokus pada pemeriksaan saksi-saksi, terkait proyek infrastruktur tahun 2009 di Kabupaten Tulungagung yang bersumber dari bantuan stimulan pemerintah pusat (Kementrian PU). Hanya saat ditanya mengenai besaran bantuan stimulan dimaksud, Whisnu mengaku tidak tahu-menahu. Ia hanya mengisyaratkan bahwa kasus yang saat ini tengah diproses oleh tim khusus dari Mabes Polri tersebut sudah masuk tahap penyidikan. "Artinya jika sudah masuk tahap 'dik' (penyidikan), maka tentunya sudah ada tersangka yang ditetapkan. Tapi pemeriksaan tersangka biasanya dilakukan langsung di mabes. Kalau sekarang mereka menggunakan mapolres (Tulungagung) untuk menyidik, itu konteksnya pemeriksaan saksi-saksi," katanya. Berdasar surat panggilan dari Mabes Polri kepada seorang saksi yang berlatar belakang kontraktor, dugaan korupsi proyek bantuan stimulan tahun 2009 tersebut telah mengerucut pada penetapan dua nama tersangka yang semuanya berasal dari lingkungan pejabat di Dinas PU, Binamarga dan Cipta Karya Kabupaten Tulungagung. Salah seorang dari dua tersangka itu diketahui berinisial AW, Pj Kepala PU, Binamarga dan Cipta Karya saat ini yang disebut-sebut bakal maju bursa pemilihan kepala daerah (pilkada) Tulungagung pada 2013. Saat program digulirkan, AW masih menjabat sebagai sekretaris kepala dinas. Ia yang bertanggung jawab secara langsung atas pelaksanaan sejumlah proyek besar yang didanai APBN, yakni DAK, DAU dan bantuan dana stimulus. Informasi dari sumber, besaran dana stimulan yang dikucurkan untuk proyek infrastruktur di Kabupaten Tulungagung tahun 2009 adalah senilai Rp20 miliar, dengan rincian untuk pengadaan sebesar Rp9 miliar dan pekerjaan konstruksi sebesar Rp11 miliar. Kedua program tersebut berkaitan dengan pembangunan jalan. Untuk pelaksanaanya, PU menggelar tender lelang untuk memenuhi kebutuhan 90 kontrak kerja yang telah direkayasa sedemikian rupa dengan nilai di bawah Rp100 juta per kontrak kerja sehingga bisa dimungkinkan dilakukannya penunjukan langsung. "Mabes Polri menelusuri dugaan korupsi dalam proyek bantuan stimulan dari pusat ini setelah PPATK mendeteksi adanya aliran dana (transfer) dalam jumlah besar dari beberapa kontraktor ke rekening bendahara Dinas PU, yang saat itu ditunjuk sebagai koordinator penataan proyek. Temuan itulah yang kemudian ditelusuri oleh Mabes Polri," ungkap salah seorang saksi dari pihak rekanan yang tidak mau disebut namanya.
Mabes Polri Telusuri "Rekening Gendut" Pejabat Tulungagung
Selasa, 28 Februari 2012 6:59 WIB