Lamongan - Ketua DPR RI Marzuki Alie mengusulkan pemilihan langsung dibiayai negara, seperti pemilu, pilpres, pilgub, pilbup, pilwali, hingga pilkades. "UU Parpol belum mengatasi masalah korupsi, karena pendanaan parpol ditentukan iuran dan sumbangan tidak mengikat, padahal keduanya merupakan sumber korupsi," katanya di Lamongan, Jatim, Sabtu. Ia mengemukakan hal itu ketika berbicara dalam seminar untuk memeriahkan Kongres I Ikatan Sarjana NU (ISNU) di Universitas Islam Darul Ulum (Unisda), Lamongan, yang juga menampilkan pembicara lain yakni Ketua MK Prof Mahfud MD dan Mendikbud Prof Mohammad Nuh. Di hadapan ratusan peserta kongres dari seluruh Indonesia, ia menjelaskan iuran untuk parpol itu tidak mungkin, karena masyarakat masih miskin dan berpendidikan rendah. "Untuk sumbangan yang tidak mengikat juga mustahil, karena sumbangan yang berasal dari pengusaha itu pasti akan dikembalikan dalam bentuk lain, sehingga penguasa terpilih akan memikirkan itu," katanya. Selain itu, besarnya biaya menjadi penguasa hingga miliaran atau triliunan itu akan menyebabkan penguasa cenderung korupsi, karena siapa pun tahun besaran gaji seorang presiden, gubernur, bupati, dan seterusnya. "Tapi, UU Parpol masih mengatur pendanaan dari iuran dan sumbangan tidak mengikat, sehingga kasus korupsi masih belum akan surut, namun begitulah demokrasi, tidak siap saji, selalu trial and error, apalagi kita punya pengalaman demokrasi liberal, terpimpin, dan seterusnya," katanya. Menurut dia, korupsi itu juga bukan ditentukan oleh demokrasi, karena peluang korupsi itu ada pada sistem pemilihan apa pun, baik demokrasi, liberal, oligarkhi, otoriter, dan seterusnya. "Korupsi itu tidak ditentukan sistem pemilihan, apakah demokrasi, liberal, atau lainnya. Korupsi itu erat kaitannya dengan kekuasaan. Kalau kekuasaan itu tidak dicapai dengan nilai-nilai agama, maka akan cenderung korupsi. Kalau politik dan agama menyatu, maka tidak korup," katanya. Oleh karena itu, pemilihan Ketua Umum PP ISNU harus memberi teladan dengan "dibersihkan" dari biaya-biaya terkait perebutan kekuasaan, apakah ongkos transport, makan, akomodasi, atau "suap" lainnya. Kongres I ISNU juga dimeriahkan dengan seminar pararel yang membahas 40 'call paper' para pakar yang dimuat dalam Jurnal ISNU yang diedit 10 'reviewer' dalam tujuh bidang yakni teknik/arsitektur, kesehatan, ekonomi, pendidikan, politik, hukum, dan budaya/agama. (*)
Berita Terkait
Marzuki Alie gugat anak Presiden ke PN Jakarta Pusat
9 Maret 2021 09:35
KPK panggil mantan Ketua DPR Marzuki Alie
16 November 2020 11:30
Marzuki Alie Dorong Penguatan Perekonomian Melalui Koperasi
20 September 2018 17:20
DPR Minta Masyarakat Fokus Lihat Hasil KPU
10 Juli 2014 15:54
Marzuki Alie : Hormati Putusan MK soal Empat Pilar
4 April 2014 13:35
Marzuki Alie: Jangan Benci Parpol
22 Maret 2014 14:49
Kuliah Umum Marzuki Alie
11 Februari 2014 16:01
Marzuki Alie Kunjungi Pasar Atom
4 Januari 2014 20:03
