Nganjuk- Identitas salah seorang pria yang tewas akibat pembiusan di Kabupaten Nganjuk, yang sebelumnya tidak diketahui terungkap, dan saat ini keluarga sedang mengupayakan agar mayatnya bisa dipindah.
Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polres Nganjuk, AKP Bambang Sutikno, Rabu mengemukakan terungkapnya identitas korban setelah ada keluarga yang datang.
"Istri korban datang mencari informasi. Setelah kami cocokkan identitasnya, ternyata benar," katanya mengungkapkan.
Ia mengatakan, identitas korban itu diketahui bernama Sudarno (42), warga Desa Sukowiyono, Kecamatan Padas, Kabupaten Ngawi. Identitas itu sesuai di kartu tanda penduduk (KTP). Sementara itu, identitas sesuai dengan kartu SIM, alamatnya di Desa Kedungprahu, Kecamatan Padas, Kabyupaten Ngawi.
Bambang mengatakan, istri korban, Warsini datang ke kantor polisi, setelah mendengar ada korban akibat pembiusan. Ia merasa resah, karena setelah suaminya pamit pada 10 Februari lalu, sampai sekarang belum ada kabar.
Berbekal KTP milik suaminya, lanjut Bambang, karena saat itu suaminya pamit ke sawah, hingga tidak membawa identitas apapun, Warsini datang ke kantor Polres Nganjuk dan mencocokkan identitas suaminya.
"Istrinya sempat kaget, setelah dipastikan ada kecocokan. Kami menunjukkan dimana makam korban, di tempat pemakaman umum (TPU) Kelurahan Warujayeng, Kecamatan Tanjunganom, Kota Nganjuk, dan keluarga langsung menuju ke lokasi pemakaman," ucapnya.
Menyinggung tentang adanya pembongkaran lokasi makam, Bambang menyebut tidak ada masalah, karena itu adalah hak dari keluarga. Polisi hanya diberikan surat pemberitahuan saja, terkait dengan masalah tersebut.
Istri korban, yang sempat didatang di lokasi makam, enggan untuk dikonfirmasi. Ia terlihat masih sangat sedih dengan kejadian itu. Kini, ia harus membesarkan anak satu-satunya, buah hati dengan suaminya seorang diri. (*)
Editor : Slamet Hadi Purnomo
COPYRIGHT © ANTARA 2026