Malang Raya (ANTARA) - Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) telah menyusun Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) Lima Pilar dengan menjadikan penduduk sebagai subjek dan objek dalam setiap pelaksanaan pembangunan.
Deputi Bidang Pengendalian Penduduk BKKBN Bonivasius Prasetya Ichtiarto di Malang, Senin, mengatakan GDPK diperlukan sebagai landasan penanganan persoalan kependudukan yang terencana, sistematis, dan berkesinambungan.
"GDPK ini menjadikan pendudukan sebagai subjek dan objek dalam setiap pembangunan karena setiap pembangunan yang dilakukan tujuannya adalah untuk bisa meningkatkan kesejahteraan penduduk," kata Roni.
Dia menyebut ada lima pilar di dalam GDPK, yakni pengendalian kuantitas penduduk, peningkatan kualitas penduduk, pembangunan keluarga, penataan persebaran dan pengarahan mobilitas penduduk, serta penataan administrasi kependudukan.
Melalui lima pilar Grand Design Pembangunan Kependudukan, kata dia, penanganan permasalahan kependudukan akan berkesinambungan antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, lintas sektor antar kementerian, dan lembaga terkait.
Kemudian untuk template penyusunan GDPK tersebut sudah disiapkan, tetapi bisa disesuaikan dengan isu-isu lokal daerah masing-masing.
"Kebijakan integrasi pembangunan kependudukan dan perencanaan pembangunan telah dimandatkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 153 Tahun 2014 tentang 'Grand Design Pembangunan Kependudukan' yang mencakup lima pilar pembangunan kependudukan," ujarnya.
Dia menjelaskan bahwa perpres itu bertujuan membantu daerah dalam penyusunan GDPK yang mengintegrasikan pembangunan dan kependudukan di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.
"Tapi dalam pelaksanaan penyusunan dan pemanfaatan GDPK belum optimal karena berbagai persoalan, diantaranya keterbatasan kemampuan dan pengetahuan SDM pemerintah daerah untuk menyusun GDPK secara lengkap dengan kelima pilarnya," ujar dia.
Dia menambahkan, setiap daerah seharusnya memiliki karakteristik dan persoalan yang berbeda-beda, sehingga GDPK yang disusun bisa menggambarkan persoalan dan karakteristik di setiap daerah.
Sementara, Kepala Perwakilan BKKBN Jawa Timur Maria Ernawati mengatakan 30 dari 38 kabupaten/kota di provinsi setempat sudah menyusun GDPK, sedangkan sisanya masih dalam proses.
"Saya ucapkan selamat datang ke Jawa Timur kepada peserta workshop," tutur dia.
BKKBN susun GDPK untuk landasan penanganan persoalan kependudukan
Senin, 5 Agustus 2024 20:47 WIB
GDPK ini menjadikan pendudukan sebagai subjek dan objek dalam setiap pembangunan karena setiap pembangunan yang dilakukan tujuannya adalah untuk bisa meningkatkan kesejahteraan penduduk