Probolinggo, Jawa Timur (ANTARA) - Penjabat Bupati Probolinggo Ugas Irwanto menerima penghargaan Anubhawa Sasana Desa tingkat Jawa Timur tahun 2024 dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi dan Manusia (HAM).
Piagam penghargaan tersebut diberikan Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum dan HAM Prof Widodo Ekatjahjana kepada Pj Bupati Probolinggo Ugas Irwanto di salah satu hotel di Kota Batu, Jawa Timur, Selasa.
"Saya bersyukur dengan diraih nya penghargaan Anubhawa Sasana Desa Tingkat Jatim dari Kementerian Hukum dan HAM membuktikan bahwa masyarakat desa di Probolinggo sudah melek hukum," kata Ugas Irwanto dalam keterangan tertulis yang diterima di Kabupaten Probolinggo.
Penghargaan itu diberikan karena Pj Bupati Ugas dinilai telah berhasil membina dan mengukuhkan desa binaan di wilayah Kabupaten Probolinggo yakni Desa Binor di Kecamatan Paiton sebagai desa sadar hukum.
"Oleh karenanya Desa Binor menerima medali Anubhawa Sasana Desa sebagai desa sadar hukum tingkat Provinsi Jawa Timur tahun 2024," tuturnya.
Menurutnya kriteria penilaian desa sadar hukum meliputi empat indikator meliputi akses informasi hukum, akses implementasi hukum, akses keadilan serta akses demokrasi dan regulasi, sehingga penghargaan itu bisa memotivasi desa lainnya agar masyarakat sadar hukum.
Sementara Kepala Desa Binor Hostifawati mengaku senang dan bangga atas penghargaan desa sadar hukum yang diterima oleh desa nya dan penghargaan itu dipersembahkan untuk masyarakat Desa Binor terutama untuk srikandi-srikandinya.
"Karena apapun tanpa dukungan dari semua lapisan masyarakat tidak mungkin anugerah itu bisa diterima Desa Binor. Berkat dukungan dari segala lapisan baik itu BPD, perangkat desa, tokoh masyarakat dan tokoh agama," katanya.
Ia mengatakan semua pihak telah bahu membahu untuk mengatasi segala permasalahan di masyarakat yaitu masalah hukum, sehingga bisa diselesaikan secara musyawarah dan mufakat.
"Itu kerja keras dari semua lapisan tentunya BPD bersama Pemerintah Desa Binor membuat Perdes maupun kepala desa dengan produk hukum berupa peraturan kades. Itu atas kerja sama dari semua lapisan baik BPD, perangkat desa dan semua masyarakat Desa Binor," ujarnya.
Ia berharap Desa Binor bisa lebih melayani masyarakat dalam menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang kompleks di Desa Binor, sehingga bisa memberikan kesadaran kepada masyarakat tentang hukum baik hukum pidana, perdata ataupun adat yang terjadi desa.
"Sekarang ada juga untuk penyelesaian secara restorative justice dengan pihak Babinsa dan Bhabinkamtibmas. Kalau memang itu harus menghadirkan mereka, kami akan menghadirkan untuk bersama-sama menyelesaikan sebuah permasalahan yang terjadi di masyarakat," katanya.