Madiun (ANTARA) - Direktur Pol PP dan Linmas Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Bernhard E. Rondonuwu melakukan kunjungan kerja ke Kota Madiun, Jawa Timur pada Sabtu (27/7/2024).
Dalam kunjungannya tersebut, Bernhard menyambangi Mako Batalyon Infanteri Para Rider 501/Bajra Yudha. Kunjungan Bernhard yang juga merupakan Penjabat (Pj) Bupati Maybarat di Provinsi Papua Barat itu disambut Pj Wali Kota Madiun Eddy Supriyanto dan pejabat Yonif Para Raider 501/Bajra Yudha.
Pj Wali Kota Madiun Eddy Supriyanto mengatakan, bahwa kunjungan Bernhard ini untuk memberikan apresiasi kepada personel Batalyon Infanteri Para Rider 501/Bajra Yudha yang telah melaksanakan tugas pengamanan di Kabupaten Maybarat, Provinsi Papua Barat.
"Kedatangan Pak Bernhard untuk menyampaikan apresiasi terhadap personel Yonif Para Raider 501/Bajra Yudha karena telah membantu pengamanan wilayah Kabupaten Maybrat," kata Eddy.
Menurut dia, keterlibatan personel Yonif Para Raider 501/Bajra Yudha cukup penting dalam menjaga kondusivitas Kabupaten Maybrat.
Sebanyak 400 personel Yonif Para Raider 501/Bajra Yudha menjalankan tugas pengamanan selama satu tahun. Dalam operasi tersebut Danyonif Para Raider 501/Bajra Yudha Letkol Inf Yakhya Wisnu Arianto juga ikut ambil bagian.
Baca juga: Kemendagri sempurnakan data wilayah administrasi di Jatim
"Kedatangan beliau (Bernhard E. Rondonuwu) di Kota Madiun cukup spesial. Selain ke Makoyonif Para Raider 501/BY, juga menyempatkan untuk berkeliling menikmati Kota Madiun," katanya.
Dalam kesempatan keliling menikmati Kota Madiun, Pj Wali Kota Madiun Eddy Supriyanto juga mengenalkan makanan khas Kota Madiun, yaitu, nasi pecel.
"Kami berharap sinergisitas dan keakraban ini terus terjalin dan terjaga ke depannya," kata Eddy.
Dasar Hukum :
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2006 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 Tentang Kepabeanan dan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 Tentang Cukai.