Surabaya (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCT) 2024 sebesar Rp13 miliar kepada 9.370 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi di Surabaya, Kamis, mengatakan dari total nominal DBHCT yang disalurkan tersebut untuk tiap-tiap KPM akan menerima anggaran sebesar Rp1,4 juta.
"Kami sudah menyerahkan DBHCT Rp13 miliar ini kepada KPM nilainya per orang Rp1,4 juta, itu haknya penerima," kata Eri.
Eri menyatakan nominal yang diserahkan kepada per KPM ini naik sebesar Rp400 ribu dari tahun sebelumnya.
"Tahun 2023 yang diserahkan untuk per KPM Rp1 juta," ujarnya.
Penyaluran BLT DBHCT terbagi ke dalam dua tahapan, yakni pada periode Juni hingga Oktober 2024 sebesar Rp1 juta. Kemudian penyaluran kedua dilaksanakan November sampai Desember 2024 dengan nominal Rp400 ribu.
Dia berharap bantuan yang diserahkan ini bisa bermanfaat bagi para KPM dan digunakan sebaik-baiknya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
"Semoga dana ini bisa bermanfaat membantu KPM, mohon digunakan untuk hal yang produktif. Jangan dipakai top up voucher game online apalagi untuk judi online," kata Eri.
Sementara, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Surabaya Anna Fajrihatin mengatakan para penerima manfaat yang mencapai 9.370 orang, terdiri dari 3.746 buruh pabrik di Surabaya dan 5.624 lainnya merupakan masyarakat yang masuk kategori miskin atau rentan.
"DBHCT itu diberikan kepada buruh pabrik dan masyarakat lain dalam kategori miskin atau rentan miskin yang ada di Kota Surabaya," kata Anna.
Selain pemkot, kata Anna, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur juga menyalurkan DBHCT bagi buruh pabrik di Surabaya tetapi non-KTP daerah setempat.
"Penyaluran hari ini untuk yang ber-KTP Surabaya. Bagi yang KTP non-Surabaya diampu oleh DBHCT provinsi," ucapnya.
Anna menambahkan tidak hanya penyaluran dalam bentuk BLT namun pihaknya juga menyerahkan bantuan modal usaha bagi 571 KPM, terdiri dari 48 buruh dan 523 anggota masyarakat yang masuk ke dalam keluarga miskin dan rentan miskin.
"DBHCT boleh diberikan dalam dua bentuk, yakni BLT dan modal usaha ini yang persiapan pensiun. Mungkin sebentar lagi dia pensiun sudah mendapat pelatihan kami berikan bantuan usaha," kata dia.