Pemkot Surabaya Ajukan Tambahan 10 Mobil PMK
Senin, 9 Januari 2012 18:58 WIB
Surabaya - Pemkot Surabaya mengajukan tambahan 10 unit mobil pemadam kebakaran (PMK) yang diambilkan melalui dana hibah dari Jepang.
Kepala Dinas Kebakaran Kota Surabaya Nusri Faroch, Senin, mengatakan, pengajuannya saat ini tengah diproses oleh Bagian Kerja Sama Pemkot yang juga berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri, Kementrian Luar Negeri, dan Badan Pembangunan Nasional agar pengajuan hibah ini bisa berjalan lancar.
"Saat ini, pemkot memang lagi membahas masalah ini dengan pemerintah pusat. Sebab, nanti kalau mobil itu datang kan jadi aset negara yang disalurkan ke daerah," ujarnya.
Menurut dia, pengajuan tambahan 10 unit mobil PMK masing-masing berupa lima buah berjenis tanki dan lima buah jenis pompa yang diinginkan.
Saat ditanya, mengapa pemkot tidak menganggarkannya saja dalam APBD bila memang mobil itu diperlukan? Nusri mengatakan, harga mobil itu per unitnya bias mencapai Rp2 miliar bahkan Rp5 miliar.
"Cukup mahal kalau masuk APBD. Kalau mencari hibah kan, kita tidak keluar uang. Kalau pun keluar paling hanya ongkos kirim," ujarnya.
Hal sama juga diungkapkan Kasi Pengendalian dan Pencegahan Dinas Kebakaran Ari Bekti Iswantoro. Ia menyatakan, pemkot membutuhkan mobil baru sebab mobil yang ada sekarang kondisinya kurang sehat seperti halnya beberapa mobil ada yang reting dan lampunya tidak menyala.
Selain itu, lanjut dia, semua mobil tidak dilengkapi AC. Padahal, biasanya petugas PMK saat mengendarai atau berada di dalamnya, sudah dalam keadaan memakai jaket PMK yang tentunya ruangan menjadi panas.
"Mobil dari Jepang pasti jauh lebih baik daripada yang ada di sini," ujarnya.
Sementara itu, Kabag Kerja Sama Pemkot Surabaya Antik Sugiharti membenarkan hal itu. Dia menyatakan, hibah ini sebenarnya sudh diurus sejak tahun lalu.
Namun, pemkot mesti terus melengkapi surat-surat yang dibutuhkan untuk hal itu sebab, hibah seperti ini mesti melalui mekanisme di pusat.
"Saat ini dalam tahap melengkapi syarat administrasi," ujar dia. (*)