Ponorogo, Jatim (ANTARA) - Bea Cukai Madiun mengintensifkan penyisiran atau razia atas rokok tanpa cukai dalam upaya menekan peredaran rokok ilegal di wilayah tugasnya, termasuk di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur.
"Kami berkomitmen memberantas peredaran rokok ilegal," kata Perwakilan Bea Cukai Madiun, Thomas Edi Purwanto di Ponorogo, Senin.
Salah satu upaya yang gencar dilakukan adalah dengan menggelar razia hingga pelosok desa guna mendeteksi ada tidaknya peredaran rokok polos atau tanpa cukai di wilayahnya.
Kesempatan razia bersama satpol PP daerah itu juga dimanfaatkan tim Bea Cukai untuk melakukan kampanye atau sosialisasi pencegahan peredaran rokok ilegal kepada masyarakat secara langsung.
Baca juga: Kantor Bea Cukai Madiun musnahkan 760.220 batang rokok ilegal
Hal itu dilakukan dengan menempelkan stiker serta imbauan agar tidak membeli, mengonsumsi atau memproduksi rokok ilegal.
"Kami juga meminta kepada masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam pemberantasan rokok ilegal. Masyarakat bisa melaporkan kepada Satpol PP atau Bea Cukai jika mengetahui adanya peredaran rokok ilegal," kata Thomas.
Dalam razia yang dilakukan beberapa waktu lalu di wilayah Ngrayun, Ponorogo, Bea Cukai tak mendapati temuan rokok polos meski telah blusukan ke pasar-pasar tradisional dan warung kelontong di pelosok-pelosok desa setempat.
Menurut dia, masyarakat sudah banyak mengetahui jika rokok ilegal dilarang diedarkan oleh pemerintah.
"Razia nihil temuan rokok ilegal, masyarakat juga kita edukasi bagaimana ciri ciri rokok ilegal,"
Razia rokok ilegal yang digelar di kecamatan Ngrayun tersebut, petugas menyisir setiap toko, kios maupun warung kopi.
Bea Cukai Madiun terus sisir peredaran rokok ilegal
Senin, 10 Juni 2024 8:31 WIB