Surabaya (ANTARA) - PT Bank Jatim berkomitmen melakukan efisiensi pada aktivitas yang berpotensi menghasilkan emisi karbon, sebagai bentuk komitmen mendukung penerapan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 51 Tahun 2017.
Corporate Secretary Bank Jatim Wioga Adhiarma Aji dalam keterangan resmi yang diterima di Surabaya, Kamis, mengatakan implementasi aturan itu dilakukan dengan sejumlah langkah, diantaranya meningkatkan aktivitas rapat daring, menciptakan produk perbankan yang diakses melalui "JConnect Mobile", dan mendukung program kelestarian lingkungan lewat penyaluran dana TJSL.
"Output yang diharapkan dari semua itu adalah bisa memperkecil emisi karbon serta menciptakan lingkungan yang sehat, terutama bagi masyarakat sekitar," kata Wioga.
Perusahaan perbankan daerah ini juga membuka ruang informasi kepada publik, terkait langkah meminimalisasi munculnya aktivitas yang memicu emisi karbon.
"Kami pun dari tahun ke tahun selalu konsisten melaporkan hasil penilaian output emisi karbon dalam laporan keberlanjutan," ujarnya.
Komitmen Bank Jatim ini pun diganjar penghargaan "Transparansi Perhitungan Emisi Korporasi Terbaik 2024 Kategori Platinum Plus".
Sebagai informasi, penghargaan yang diterima bank pelat merah itu diberikan diberikan dengan melihat upaya mengelola dan menurunkan emisi karbon secara berkelanjutan.