Bangkalan - Sebanyak 200 anggota Polres Bangkalan, Madura, menjalani tes urine yang digelar Polda Jawa Timur di ruang serbaguna polres setempat, Senin.
"Tes urine ini dilakukan bertujuan untuk mengetahui apakah anggota bersih dari narkoba atau tidak. Tapi, saya yakin anggota bersih dari narkoba," kata Wakapolres Bangkalan, Kompol Ikhwanuddin.
Ikhwan menjelaskan, anggota yang mengikuti tes urine tersebut masing-masing lima orang dari 17 polsek serta anggota dari Polres Bangkalan.
"Saat ini hasilnya belum diketahui, sebab yang melakukan pengecekan dari Polda," ungkapnya.
Menurut Ikhwan, jika nanti hasil tes urine ada yang positif akan diproses sesuai hukum yang berlaku, sebab hukum tidak hanya berlaku bagi masyarakat yang bersalah, tapi anggota polisi yang terbukti melanggar akan ditindak tegas.
Bahkan, hukuman bagi anggota polisi yang melanggar hukum seperti mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu, akan diproses dua kali, yakni proses hukum juga proses internal korps Polri.
"Kalau ada yang terlibat narkoba atau positif, maka akan ditindak tegas sesuai aturan yang belaku," ucapnya.
Ikhwan menambahkan, memang ada anggota Polres Bangkalan yang belum lama ini tertangkap petugas mengkonsumsi narkoba dan kini telah diproses secara hukum.
"Ini kejadiannya tiga bulan lalu. Dalam waktu dekat akan digelar sidang disiplin disini," katanya.
Ikhwan berharap, anggota polisi yang lain agar menghindari barang haram tersebut. Selain melanggar hukum, juga berdampak negatif terhadap kesehatan tubuh pemakai narkoba.
Tes urine kepada para anggota polisi ini sebagai upaya untuk membersihkan para anggota akan kemungkinan yang bersangkutan menjadi konsumen narkoba. (*)
Editor : Endang Sukarelawati
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.