Jember (ANTARA) - Komunitas Forum Konco Dewe (FKD) Jember memaparkan empat poin penting dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024.
"Dalam dinamika politik, baik pemilihan legislatif, pemilihan presiden dan pilkada, yang patut dicermati adalah partai/koalisi partai, kontestan, penyelenggara dan massa pemilih," kata Presiden FKD Jember Lukman Winarno dalam keterangan tertulis yang diterima di kabupaten setempat, Selasa.
Secara normatif, lanjut dia, keempat variabel utama itu determinasi produk pemilu jujur dan adil, serta dengan produksi kepemimpinan, mulai level nasional, regional maupun lokal, akan lahir dari momentum politik pemilu.
Kuatnya legitimasi Pilkada, selain ditentukan tingginya elektoral calon terpilih, juga ditentukan oleh kualitas pelaksanaan pilkada, sehingga apabila legitimasinya lemah maka akan mempengaruhi penyelenggaraan pemerintahan daerah.
FKD Jember juga mendorong partai politik untuk lebih serius mengusung kader sendiri dalam pemilihan umum kepala daerah (Pilkada) Jember.
"Partai politik secara serius harus berani memberikan panggung kepada kadernya bertarung dalam kontestasi Pilkada, sebagai bupati dan wakil bupati Jember," katanya.
Selain pembuktian keberhasilan kaderisasi, lanjut dia, juga untuk perbaikan kepemimpinan daerah dalam meraih kesejahteraan rakyat karena kontrol partai politik terhadap kepemimpinan daerah sangat diperlukan agar tidak tercipta otoritarianisme.
"Fakta di Jember membuktikan belum ada kader murni dari partai politik yang direkomendasikan menjadi calon kepala daerah. Proses panjangnya ternyata belum mampu memproduksi kepemimpinan daerah dari kader internalnya sendiri," tuturnya.
Lukman menjelaskan bupati dan wakil bupati hakikatnya adalah pemimpin daerah, bukan penguasa, sehingga sebagai pemimpin sudah sepantasnya dalam menjalankan pemerintahan.
"Calon kepala daerah harus mendahulukan kepentingan rakyat dari pada kepentingan golongan maupun pribadi, apalagi kepentingan keluarganya," ujarnya.
Penyelenggara Pilkada, baik Komisi Pemilihan Umum (KPU) maupun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jember, bertindak jujur dan adil sesuai dengan amanah konstitusi.
Massa pemilih, lanjutnya sebagai bagian dari kekuatan sipil (civil society), harus cerdas menentukan calon pemimpin daerahnya, semata-mata untuk kepentingan perubahan lebih baik.
FKD Jember paparkan beberapa poin penting dalam Pilkada 2024
Rabu, 8 Mei 2024 1:10 WIB