Jember (ANTARA) - Kereta Api (KA) Pandalungan relasi Jakarta-Jember mengalami keterlambatan tiba di Stasiun Jember sekitar 2,5 jam akibat insiden kecelakaan dengan sebuah minibus bernomor polisi N 1475 WU di jalur perlintasan Pasuruan, Jawa Timur, Selasa.
"KA Pandalungan dari Stasiun Gambir tiba di Stasiun Jember pukul 13.15 WIB atau mengalami kelambatan 150 menit dari jadwal seharusnya pukul 10.45 WIB," kata Manajer Hukum dan Humas KAI Daerah Operasi (Daop) 9 Jember Cahyo Widiantoro di Jember, Selasa.
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 9 Jember menyampaikan permohonan maaf atas keterlambatan kedatangan KA Pandalungan di Stasiun Jember akibat ditemper oleh mobil minibus di JPL 146 kilometer 70+8/9 petak jalan antara Stasiun Pasuruan - Stasiun Rejoso, tepatnya berada di Desa Patuguran Kecamatan Rejoso Kabupaten Pasuruan.
"Atas keterlambatan tersebut, para penumpang KA Pandalungan telah diberikan service recovery sesuai dengan aturan yang berlaku," tuturnya.
Selain itu, yang juga terdampak atas insiden tersebut adalah KA Logawa dari Jember tujuan Stasiun Purwokerto yang seharusnya bersilang dengan KA Pandalungan di Stasiun Rejoso. KA Logawa berangkat dari Stasiun Pasuruan menuju Purwokerto mengalami kelambatan selama 140 menit atau 2 jam lebih.
"Meski terjadi kelambatan, KA Pandalungan dari Jember tujuan Gambir hari ini dapat diberangkatkan kembali tepat pukul 14.55 WIB dari Stasiun Jember,” katanya.
Akibat dari insiden yang terjadi antara KA Pandalungan dengan mobil di Pasuruan tersebut mengakibatkan empat korban meninggal dan tiga korban mengalami luka-luka. Sedangkan untuk bangkai mobil sudah diamankan menjauh dari rel, sehingga rel kembali aman dilalui kereta api.
"Informasi yang kami terima, para korban merupakan keluarga besar dari Pondok Pesantren Sidogiri, Pasuruan. KAI mengucapkan duka cita yang mendalam kepada para korban, baik yang meninggal dan korban luka serta keluarga yang ditinggalkan," ujarnya.
Ia menjelaskan KAI Daop 9 juga menyesalkan atas terjadinya insiden tersebut dan pihaknya akan melakukan komunikasi yang intensif dengan para pemangku kepentingan, baik dari Dinas Perhubungan (Dishub), Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA), Kepolisian dan masyarakat sekitar terkait perlintasan sebidang agar hal serupa tidak terulang lagi.
"Kami mengimbau dan mengajak masyarakat untuk lebih berhati-hati saat berada di perlintasan sebidang, mematuhi rambu dan memberikan kesempatan kepada kereta api untuk lebih dulu melintas, demi keselamatan bersama," katanya.