Kediri (ANTARA) - Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur mengungkapkan bahwa pondok pesantren tempat BM (14), santri yang menjadi korban penganiayaan rekannya tidak memiliki izin sebagai pondok pesantren.
Kepala Bidang Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur Mohammad As'adul Anam di Kediri, Selasa, mengatakan sudah melakukan penyelidikan terkait dengan kejadian penganiayaan hingga santri meninggal itu.
Diketahui bahwa Pondok Pesantren Tartilul Quran (PPTQ) Al Hanifiyyah di Dusun Kemayan, Desa Kranding, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri tidak memiliki izin.
"Tempat kejadian itu ada di Pondok Al Hanifiyyah, bukan Pondok Al Ishlahiyyah. Tapi, korban belajar di MTs Sunan Kalijogo di Pondok Al Islahiyyah. Keberadaan pondok pesantren tersebut belum memiliki izin operasional pesantren," katanya.
Ia mengungkapkan operasional pesantren tersebut dimulai pada 2014 hingga saat ini. Secara lokasi berada di Dusun Kemayan, Desa Kranding, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri, dekat dengan Pesantren Al Islahiyyah, Mojo, Kabupaten Kediri.
Hingga saat ini, pesantren itu diisi santri putra dan putri. Untuk putri ada 74 orang dan putra ada 19 santri. Mereka semuanya pelajar.
Pihaknya juga ikut berduka cita dengan kejadian tersebut. Ia sangat menyayangkan kejadian kekerasan yang dilakukan pelajar, terlebih lagi di lingkungan pesantren.
"Kami menyayangkan kekerasan di Pondok Pesantren Al Hanifiyyah Mayan Mojo, dan turut bela sungkawa pada keluarga korban atas kejadian tersebut," kata dia.
Ia mengungkapkan fakta bahwa salah satu pelaku adalah kerabat korban yakni AF (16) asal Denpasar, Bali. Untuk saat ini, keempat pelaku, yakni MN (18) asal Sidoarjo, MA (18) asal Kabupaten Nganjuk, dan AK (17) asal Surabaya sudah diamankan Polres Kediri Kota.
Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji mengemukakan polisi telah menangkap empat pelaku yang diduga terlibat dalam penganiayaan santri di pesantren Mojo, Kabupaten Kediri itu. Polisi menindaklanjuti laporan keluarga.
Kendati laporannya di Banyuwangi, Polres Kediri Kota tetap menindaklanjuti dengan melakukan olah tempat kejadian perkara serta pemeriksaan sejumlah saksi.
Korban adalah BM (14), yang merupakan adik kelas para pelaku. Korban berasal dari Kecamatan Glenmore, Banyuwangi.
Ia menjelaskan kasus itu dilakukan berulang-ulang. Diduga, terjadi kesalahpahaman di antara anak-anak tersebut, sehingga menyebabkan kejadian penganiayaan berulang.
Pengasuh PPTQ Al Hanifiyyah Mayan Mojo, Fatihunada mengaku dirinya tidak tahu kejadian itu. Pada Jumat (23/2) ia tiba-tiba diberi laporan jika santrinya itu sudah meninggal dunia.
"Saat itu saya capai dan dibangunkan. Saya dapat laporan anak itu jatuh terpeleset di kamar mandi. Saat itu juga tidak muncul dugaan dan saya tidak sempat melihat karena mengurus ambulans dan keperluan untuk berangkat ke sana (Banyuwangi)," kata Gus Fatih, sapaan akrabnya.
Ia kemudian mencari nomor telepon keluarga santri tersebut dan menghubunginya. Keluarga berencana memakamkan di Banyuwangi, sehingga ia juga mencari mobil ambulans untuk membawa jenazah. Hingga di rumah duka ada kejadian viral itu (video keluarga tidak terima dengan kematian santri tersebut).
Dirinya mengaku tidak tega saat melihat kondisi tubuh santri tersebut saat dibuka di rumah duka, Banyuwangi, terdapat memar dan wajahnya bengkak.
Kemenag Jatim ungkap ponpes tempat santri dianiaya tak miliki izin
Selasa, 27 Februari 2024 18:35 WIB
Kami menyayangkan kekerasan di Pondok Pesantren Al Hanifiyyah Mayan Mojo, dan turut bela sungkawa pada keluarga korban atas kejadian tersebut