Batu - Regulasi mengenai perhotelan di Kota Batu masih belum jelas, sehingga pemkot setempat mengalami kesulitan dalam menentukan investasi perhotelan di wilayah itu. Hal itu dikatakan Wali Kota Batu, Eddy Rumpoko, Jumat, di hadapan para pengusaha restoran dan hotel dalam Rapat Kerja Daerah (Rakerda) II Badan Pengurus Daerah Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Jatim. Eddy menjelaskan, pihaknya juga sudah meminta PHRI Kota Batu untuk menentukan regulasi tersebut, namun hingga kini pemkot belum menerima masukan, sehingga pemkot merasa tidak bisa menentukan bertambahnya investasi perhotelan. "Saat ini saja, sudah ada sekitar 5 sampai 7 investasi hotel di Kota Batu yang menunggu untuk disetujui, namun kita tidak lantas menyetujuinya, karena banyaknya jumlah hotel, sehingga khawatir adanya persaingan yang tidak sehat," katanya. Untuk itu, Eddy berharap, dalam Rakerda II PHRI Jatim yang berlangsung dua hari yakni Kamis (17/11) hingga Jumat (18/11) di Kota Batu, bisa menghasilkan keputusan yang menguntungkan kedua belah pihak, yakni antara pengusaha PHRI dan Pemkot Batu. Eddy menjelaskan, Kota Batu yang telah menjadi ikon sebagai kota wisata perlu fasilitas penunjang, diantaranya yang paling penting adalah perhotelan. Namun, untuk melindungi pelaku usaha perhotelan dibutuhkan regulasi yang jelas, karena di dalamnya banyak menyangkut tenaga kerja. "Apabila ada regulasi yang jelas, maka pelaku usaha perhotelan di Kota Batu akan aman, dan nyaman berinvestasi di sini," katanya. Menanggapi hal itu, Ketua PHRI Kota Batu, Uddy Saifudin mengatakan, pihaknya telah mengajukan regulasi itu, namun tidak berani menentukan jumlah investasi hotel di Kota Batu, sebab kewenangan penuh ada di pemerintah daerah. "Dalam pengajuan regulasi itu, kami tidak bisa melarang jumlah investasi hotel di Kota Batu, namun perlu adanya pembeda dengan hotel-hotel yang ada, sehingga investasi hotel di Kota Batu bisa bervariasi dan menekan persaingan yang tidak sehat," katanya. Uddy mengakui, jumlah hotel dan restauran di Kota Batu meningkat, hal itu ditandai dengan bertambahnya jumlah anggota PHRI Kota Batu, dari 60 menjadi 80 anggota memasuki tahun 2011. "Kita tidak akan membatasi jumlah investasi hotel di Kota Batu, sebab peningkatan investasi bisa meningkatkan ekonomi daerah, terbukti Kota Batu menduduki peringkat empat nasional dalam peningkatan ekonomi, yakni mencapai pertumbuhan ekonomi sebesar 7,4 persen pada tahun ini," katanya.(*)


Editor : Slamet Hadi Purnomo
COPYRIGHT © ANTARA 2026