Madura Raya (ANTARA) - Kapolres Pamekasan AKBP Jazuli Dani Iriawan menyatakan pihaknya telah menetapkan pola pengamanan di tempat pemungutan suara (TPS) sangat rawan dengan pola pengamanan 2:1:2.
"Jadi, yang dimaksud dengan pola ini adalah satu TPS diamankan oleh dua polisi dibantu dua anggota linmas," kata Kapolres di Pamekasan, Madura, Selasa.
AKBP Jazuli menyebutkan total TPS pada Pemilu 2024 di daerah ini sebanyak 2.448 TPS, tersebar di 178 desa dan 11 kelurahan pada 13 kecamatan.
Dari jumlah itu, kata dia, sebanyak 2.299 TPS masuk kategori kurang rawan, 134 TPS rawan, dan 15 TPS sangat rawan.
"Khusus TPS sangat rawan ini, total personel yang kami siapkan sebanyak 30 polisi dan 30 anggota linmas," katanya.
Orang nomor satu di lingkungan Polres Pamekasan ini selanjutnya memerinci TPS yang masuk kategori sangat rawan, yakni: dua TPS di Desa Campor, Kecamatan Proppo; dua TPS di Desa Palengaan Laok, Kecamatan Palengaan; satu TPS di Desa Pegantenan; dan satu TPS di Desa Pasanggar, Kecamatan Pegantenan.
Berikutnya satu TPS di Desa Waru Barat dan satu TPS di Desa Waru Timur, Kecamatan Waru, lalu tiga TPS di Desa Batu Bintang dan dua TPS di Desa Bujur Tengah, Kecamatan Batumarmar, Pamekasan.
Selain itu, lanjut dia, dua TPS di Desa Batukerbuy, Kecamatan Pasean yang juga masuk kategori sangat rawan.
"Jadi, berdasarkan hasil pemetaan kami, TPS sangat rawan dan perlu mendapatkan perhatian khusus petugas tersebar di enam kecamatan, yakni Kecamatan Proppo, Palengaan, Pegantenan, Waru, Batumarmar dan Kecamatan Pasean," katanya.
Sebelumnya, KPU RI mengumumkan peserta Pemilu 2024 sebanyak 18 partai politik nasional, yakni (sesuai dengan nomor urut) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai NasDem, Partai Buruh, dan Partai Gelora Indonesia.
Berikutnya, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Hanura, Partai Garuda, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Perindo, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Ummat.
Selain itu, pemilu anggota legislatif (pileg) juga diikuti enam partai politik lokal, yakni Partai Nanggroe Aceh, Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha'at dan Taqwa, Partai Darul Aceh, Partai Aceh, Partai Adil Sejahtera Aceh, dan Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh.
KPU RI juga telah menetapkan peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024, yakni pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.
Setelah masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, masa tenang pada tanggal 11—13 Februari. Selang sehari, 14 Februari 2024, pemungutan suara pileg, termasuk Pemilu Anggota DPD RI, bersamaan dengan Pilpres 2024.
Polres Pamekasan terapkan 2:1:2 untuk TPS sangat rawan
Selasa, 30 Januari 2024 21:35 WIB
satu TPS diamankan oleh dua polisi dibantu dua anggota linmas