Surabaya - Tim Garam siap memperketat pengawasan terhadap aktivitas impor garam di Jawa Timur karena diyakini dapat mengamankan pasar garam dalam negeri. "Tim Garam yang terbentuk beranggotakan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Dinas Perikanan dan Kelautan, Biro Perekonomian Pemprov Jatim, Bea dan Cukai, serta petugas kepolisian," kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jatim, Budi Setiawan, ditanya terkait pembentukan Tim Garam di Surabaya, Kamis. Menurut dia, mereka memiliki tugas mengawasi dan melakukan pengecekan terhadap seluruh kegiatan impor garam yang dilakukan berbagai pihak terkait. "Apalagi, sesuai aturan aktivitas impor memang tidak boleh dilakukan satu bulan jelang panen garam dan dua bulan setelah panen usai," ujarnya. Di sisi lain, urai dia, apabila pada periode tersebut ada perusahaan yang melakukan impor maka aktivitas mereka patut ditindak dengan segera. "Sementara itu, mengenai besaran produksi garam Jatim ditargetkan mencapai 800.000 ton pada tahun ini," ucapnya. Ia mengemukakan, volume produksi garam Jatim memiliki kontribusi sekitar 60 persen dari total target produksi garam nasional mencapai 1,4 juta ton per tahun. "Khusus di Jatim, untuk angka produksi hingga bulan ini kami belum merincinya. Tetapi, antara Januari-Agustus 2011 produksi garam Jatim masih mencapai 160.704 ton," katanya. Produksi tersebut, tambah dia, berasal dari panen garam di wilayah Gresik, Surabaya, Sidoarjo, Tuban, Probolinggo, dan Lamongan. Sementara, panen garam dari Madura masih belum terjadi meskipun besaran produksinya memberikan kontribusi dominan di Jatim. "Di samping itu, Pemerintah Provinsi Jatim juga siap memberikan bantuan alat ukur kadar garam (NACL) untuk petani garam di wilayah kerjanya," paparnya. Ia melanjutkan, upaya tersebut seiring banyaknya keluhan petani garam tentang semakin rendahnya kualitas produksi garam yang diukur sesuai standar ukuran pengepul. Langkah itu dikarenakan selama ini petani tidak pernah tahu kualitas dan kadar garam yang dipanen. "Padahal, perusahaan yang membeli selalu mengatakan kualitas garam petani di sini berada di posisi nomor dua (kw II), sehingga dibeli seharga Rp550 perkilogram atau kurang dari HPP Rp750 perkilogram," katanya.(*)
Tim Garam Siap Perketat Pengawasan Aktivitas Impor
Kamis, 17 November 2011 16:48 WIB