Bojonegoro - Pemkab Bojonegoro, Jawa Timur, mulai menyosialisasikan pola penyaluran jaring aspirasi masyarakat (jasmas), berdasarkan Permendagri No.32 Tahun 2011 tentang Pedomen Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial dari APBD, yang berbeda dengan pola penyaluran jasmas sebelumnya. "Dalam waktu dekat ini, jajaran DPRD Bojonegoro, harus mendapatkan pemberitahuan, pola penyaluran jasmas yang baru. Sebab, dalam masalah jasmas DPRD termasuk yang ikut menangani," kata Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKA) Bojonegoro, Herry Sudjarwo, Senin. Ia menjelaskan, latar belakang diubahnya pola penyaluran jasmas ini, berdasarkan rekomendasi KPK yang isinya di dalam penyaluran jasmas di berbagai daerah di Indonesia, banyak muncul masalah hukum. Selain itu, lanjutnya, dalam menyalurkan jasmas yang sudah berjalan di tahun sebelumnya, tidak ada ketentuan landasan hukumnya yang jelas. "Kalau dulu pola penyaluran jasmas langsung "gelondongan" (ditangani langsung, red), jajaran DPRD yang besarnya antara anggota dan pimpinan berbeda," katanya menjelaskan. Namun, menurut dia, dalam penyaluran jasmas pada 2012, semuanya harus melalui musyawarah rencana pembangunan (musrenbang), berdasarkan usulan secara tertulis dari penerima kepada bupati. Berdasarkan usulan itu, lanjutnya, surat permohonan itu disampaikan kepada satuan perangkat kerja daerah (SKPD) untuk dikaji. Ia mencontohkan, kalau usulan tersebut masalah ternak, yang menangani Dinas Peternakan dan Perikanan. Proses selanjutnya, tambahnya, kalau memang disetujui, baru usulan itu, dibahas tim anggaran dan masuk di dalam APBD."Di dalam APBD, secara jelas disebutkan penerimanya," katanya menegaskan. Berapa besarnya dana jasmas 2012, Herry mengaku, belum bisa menyebutkan, karena penentuan besarnya jasmas, harus melalui pembahasan bersama antara eksekutif dan legislatif. Dana jasmas 2011 di Bojonegoro, dengan jumlah total mencapai Rp32,9 miliar, dibagi menjadi lima kategori dengan jumlah total penerima dana jasmas sebanyak 1.524 lembaga. Kategori sarana peribadatan 377 lembaga Rp4,3 miliar, Madrasah/TPA/TPQ 104 lembaga Rp1,65 miliar dan bidang pendidikan 147 lembaga Rp3,721 miliar. Lainnya, bantuan keuangan 889 lembaga Rp22,982 miliar dan karang taruna tujuh lembaga Rp145 juta.(*).
Pemkab Bojonegoro Sosialisasikan Penyaluran Jasmas
Senin, 14 November 2011 12:32 WIB