Kota Mojokerto (ANTARA) - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Mojokerto, Jawa Timur memberikan pelayanan home care fisioterapi yang diklaim merupakan satu-satunya di Indonesia.
Ketua Baznas Kota Mojokerto Dwi Hariadi dalam keterangan resminya di Kota Mojokerto, Rabu, mengatakan layanan fisioterapi yang dilakukan di rumah warga atau home care secara gratis.
"Ini merupakan satu-satunya di antara seluruh Baznas di Indonesia, serta khitan home care," katanya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan Baznas Kota Mojokerto mempunyai program baru, yaitu Sedekah Air Mineral Baznas. "Dalam sedekah air mineral, Baznas akan memberikan air mineral kepada keluarga yang meninggal," ujarnya.
Baca juga: Pemkot Mojokerto, Baznas dan Forum CSR bersinergi bantu korban kebakaran
Ia mengatakan sebagai lembaga penyalur zakat, infaq, shodaqoh (ZIS), Baznas Kota Mojokerto juga memiliki program Satu Rumah Satu Sarjana yang memberikan beasiswa bagi mahasiswa yang sedang menempuh pendidikan di perguruan tinggi.
"Baznas juga memiliki program santunan untuk anak yatim, lansia dan duafa dalam program senyum," katanya.
Ia menuturkan sebagai lembaga pengumpul ZIS, Baznas juga memiliki UPZ Kids. "Melalui UPZ Kids di sekolah-sekolah, kita tanamkan rasa berbagi kepada sesama yang membutuhkan sejak dini," ujarnya.
Pada HUT Baznas ke-23 yang bertema "Nikmat Berzakat: Tentramnya Muzaki Bahagianya Mustahik", ia mengajak seluruh warga untuk mempercayakan ZIS melalui Baznas Kota Mojokerto.
"Percayakan zakat, infak, sedekah anda ke Baznas Kota Mojokerto. Karena akan langsung disalurkan kepada para duafa, anak yatim dan warga yang membutuhkan," katanya.
Penjabat (Pj) Wali Kota Mojokerto Moh Ali Kuncoro mengapresiasi program tersebut, karena membantu pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan warga.
"Baznas Kota Mojokerto punya berbagai program. Tentunya program-program tersebut dapat disinergikan dengan rencana pembangunan Pemkot Mojokerto, sehingga dapat membantu meningkatkan kesejahteraan warga," ujarnya.
Baznas Kota Mojokerto berikan layanan "home care" fisioterapi
Rabu, 17 Januari 2024 16:00 WIB