Sekda Pacitan: Opini WTP Harus Dipertahankan
Sabtu, 12 November 2011 20:58 WIB
Pacitan- Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pacitan, Mulyono, mengaku optimistis predikat/opini wajar tanpa pengecualian (WTP) yang mereka peroleh dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam hal akuntabilitas serta aksepabilitas keuangan daerahnya bisa dipertahankan.
"Untuk mewujudkan itu, pemerintah daerah saat ini aktif melakukan sosialisasi 'road map and action plan' dalam mewujudkan sekaligus mempertahankan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) laporan keuangan pemerintah kabupaten Pacitan tahun 2011-2016," ujarnya di Pacitan, Sabtu.
Ia memaparkan, sosialisasi telah dan akan terus dilaksanakan secara bergilir di semua satuan kerja perangkat daerah (SKPD), dengan maksud untuk mewujudkan profesionalisme birokrasi dalam rangka meningkatkan pelayanan prima serta menciptakan pemerintahan yang baik.
Untuk mempertahankan penghargaan bergengsi tersebut, lanjut Mulyono, pemerintah daerah telah menerbitkan peraturan bupati (perbup) nomor 29 tahun 2011 tentang WTP.
Keputusan tersebut selanjutnya akan dilaksanakan oleh semua SKPD, mulai dari penyusunan dan pengawasan neraca keuangan hingga etika birokrasi.
"Dengan aturan baru tersebut maka dalam mempertahankan WTP tidak hanya menjadi tanggung jawab tertentu saja, namun, juga berlaku untuk semua jajaran birokrasi," ucapnya, menegaskan.
Sekda menambahkan, selama ini dari penilaian BPK masih kerap dijumpai beberapa permasalahan pokok, yakni terkait masalah sumber daya manusia (SDM) aparatur pemerintah daerah, tekhnologi informasi, serta sistem pengendalian internal.
Untuk itu pemerintah menetapkan beberapa langkah strategis, antara lain dengan membangun komitmen aparatur serta pihak pemangku kepentingan, pemenuhan kuantitas dan peningkatan kualitas SDM, serta pemenuhan sarana dan prasarana tekhnologi informasi.
Langkah strategis lainya adalah meningkatkan kelengkapan regulasi daerah, mengoptimalkan tindak lanjut hasil pemeriksaan serta optimalisasi implementasi sistem pengendalian internal.
Sebelum mampu mencapai Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sesuai opini BPK tahun 2010, Kabupaten Pacitan terlebih dahulu mendapat predikat Wajar Dengan Pengecualian.
Opini dari BPK itu diberikan tahun 2007-2009. Penghargaan tersebut menurut pandangan Mulyono akan terus dipertahankan oleh pemerintah Kabupaten Pacitan di tahun-tahun berikutnya untuk mewujudkan pelayanan prima.(*)