Malang - Ratusan Kepala Desa (Kades) di wilayah Kabupaten Malang, menggelar unjuk rasa mendesak pemerintah pusat segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Desa. Aksi diawali dari Stadion Kanjuruhan, kemudian dilanjutkan ke Kantor DPRD Kabupaten Malang serta berakhir di pendopo pemerintah kabupaten (Pemkab) setempat, Jumat. Salah satu koordinator kades dari Desa Simojayan, Kecamatan Ampelgading, Abdullah mengatakan, unjuk rasa dilakukan untuk meminta dukungan aparat Pemkab Malang agar mendesak pemerintah pusat segera mengesahkan RUU Desa. "RUU Desa sangat penting bagi perangkat desa, karena RUU itu menjamin keberlangsungan pembangunan desa, sehingga pengesahan RUU Desa harus didukung seluruh komponen pemerintah, termasuk Bupati Malang," katanya. Abdullah mengatakan, dalam RUU itu ada beberapa poin penting bagi desa,di antaranya, meminta pemerintah segera merealisasikan pengembalian lima persen anggaran APBN ke sejumlah desa. Poin kedua adalah adanya penyesuaian jabatan, yakni kades bisa bisa menjabat lebih dua kali dengan catatan saat dimulainya tahapan pilkades usia calon belum 65 tahun. Sementara Ketua Asosiasi Kepala Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Malang, Didik Gatot Subroto mengatakan, unjuk rasa juga bertujuan untuk meminta percepatan pembangunan desa dan peningkatan kesejahteraan masyarakat desa. "Dalam unjuk rasa ini, kami juga menuntut pemkab agar mendesak pemerintah pusat supaya adanya percepatan pembangunan sektor pedesaan, perimbangan dana pusat untuk desa dan peningkatan kapasitas pemimpin lokal," katanya. Menanggapi unjuk rasa tersebut, Bupati Malang, Rendra Kresna mendukung penuh tuntutan ratusan kades, sebab menurutnya otonomi desa yang diberikan pemerintah pusat kini tidak jelas, karena meski mendapatkan otonomi, namun soal keuangan sejumlah desa masih merasa kesulitan. "Sebagai pemilik otonomi, kades seharusnya memiliki kewenangan yang luas untuk mengatur otonomi desanya. Karena itu, RUU Desa menjadi sangat penting untuk membangun desa," katanya. Rendra mengaku siap membantu ratusan kades dengan mengirimkan surat resmi kepada pemerintah pusat, agar pengesahan RUU Desa bisa dipercepat, supaya pembangunan desa bisa lebih baik.(*)
Berita Terkait

Bambang Haryo: ANTARA ujung tombak pemerintah dalam penyebaran informasi
6 Agustus 2025 13:11

LKBN ANTARA dan Pemkab Samosir tebar ribuan bibit ikan di Danau Toba
4 Agustus 2025 21:15

LKBN ANTARA latih puluhan pelaku UMK dan lepas benih ikan di Danau Toba
3 Agustus 2025 11:58

Perum LKBN ANTARA gelar UKW di Surabaya
31 Juli 2025 00:07

Kominfo Jatim nilai UKW ANTARA penting jaga kualitas informasi publik
30 Juli 2025 18:44

Kaesang tegaskan hubungan antara keluarga Jokowi-SBY terjalin baik
28 Juli 2025 21:32

Parliament partners with ANTARA to broaden outreach
24 Juli 2025 22:00

DPR gandeng ANTARA perkuat kolaborasi publikasi
24 Juli 2025 15:03