Yerusalem (ANTARA) - Media Israel Haaretz pada Senin meminta penyelidikan atas pembunuhan 12 warga Israel yang disandera Hamas akibat tembakan dari tank Israel ke sebuah rumah di permukiman Be'eri dekat perbatasan dengan Jalur Gaza pada 7 Oktober.
“Tidak ada tuntutan yang lebih dibenarkan selain permintaan keluarga mereka yang terbunuh dalam insiden penyanderaan di Kibbutz Be’eri untuk menyelidiki tindakan tentara dan menerima jawaban mengenai kematian orang yang mereka cintai,” kata Haaretz dalam tajuknya.
Harian itu menyerukan militer Israel untuk melakukan penyelidikan yang memberikan penjelasan apakah “Protokol Hannibal,” yang menyatakan bahwa orang Israel yang mati lebih baik daripada tawanan yang ditahan musuh, diterapkan selama serangan terhadap permukiman tersebut.
“Protokol Hannibal” adalah arahan militer yang diterapkan oleh tentara Israel yang mengatur bagaimana unit lapangan merespons ketika seorang tentara ditangkap oleh pasukan musuh.
Disebutkan bahwa protokol itu dirancang pada 1986 dan dibatalkan pada 2016 berdasarkan keputusan Kepala Staf Angkatan Darat Israel saat itu, Gadi Eisenkot, yang saat ini menjabat sebagai menteri di Dewan Menteri Militer.
Haaretz menyebutkan bahwa mengadakan penyelidikan akan membantu memperjelas apakah arahan militer ini digunakan terhadap sandera Israel yang ditahan oleh Hamas di Jalur Gaza.
Hamas diyakini menahan setidaknya 136 warga Israel sebagai sandera di wilayah yang diblokir itu setelah serangan 7 Oktober.
Israel telah melancarkan serangan udara dan darat di Jalur Gaza sejak 7 Oktober, menewaskan sedikitnya 23.084 warga Palestina dan melukai 58.926 lainnya, menurut otoritas kesehatan Gaza, sementara hampir 1.200 warga Israel diyakini tewas dalam serangan Hamas.
Serangan gencar Israel telah menyebabkan kehancuran di Gaza, dengan 60 persen infrastruktur di wilayah tersebut rusak atau hancur, dan hampir dua juta penduduk mengungsi di tengah kekurangan makanan, air bersih, dan obat-obatan.
Media Israel serukan penyelidikan atas pembunuhan sandera oleh tank Israel
Selasa, 9 Januari 2024 10:50 WIB