Cirebon (ANTARA) -
Kendati begitu Imron merasa kecewa terhadap kinerja dari penggarap proyek tersebut karena kualitas bangunan pada gapura itu dianggap tidak memenuhi standar.
“Makanya harus ada pengawasan, kenapa sampai sejauh ini. Sebenarnya proyek ini ada tahapan. Harus dilakukan dan pengawasan yang ketat,” ujarnya.
Dia menekankan ambruknya salah satu gapura itu diduga karena ada kelalaian pada tahapan pengerjaan. Oleh karena itu pihak penggarap harus segera membenahi bangunan di alun-alun yang berada dekat dengan Kantor Bupati Cirebon tersebut.
“Ini ada kelalaian dari pelaksananya. Tapi masih masa pemeliharaan. Harus bongkar total. Kami minta harus tanggung jawab,” ujarnya.
Sementara itu Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Cirebon Ridwan Hardiawan menyampaikan pada Rabu siang Pemkab Cirebon melakukan pertemuan dengan konsultan dan pelaksana proyek Alun-alun Taman Pataraksa.
Untuk saat ini, kata dia, Pemkab Cirebon masih mendalami penyebab gapura ambruk tersebut dan akan meminta penjelasan secara terperinci dari pelaksana proyek.
“Kami masih menunggu penjelasan dari pihak-pihak terkait. Saya sudah mengundang konsultan dan pelaksana untuk menganalisa penyebab ambruknya gapura ini,” kata Ridwan.
Dia mengemukakan pengawasan proyek itu masih menjadi tanggung jawab dari pihak pelaksana yang masa berlakunya sampai 27 April 2024.
Ridwan menambahkan dana sebesar Rp14,6 miliar dari bantuan keuangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat digunakan untuk proyek revitalisasi Alun-alun Taman Pataraksa, Cirebon, yang proses pengerjaannya rampung pada 27 Oktober 2023.
“Kami meminta pihak tersebut membangun kembali gapura dengan konsep tradisional. Tapi keputusan ini menunggu penjelasan lebih lanjut dari pihak terkait,” ucapnya.