Kota Mojokerto (ANTARA) -
Penjabat Wali Kota Mojokerto M Ali Kuncoro menekankan kepada aparatur sipil negara (ASN) di daerah setempat supaya netral dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
"Ketika ASN netral insyaallah penyelenggaraan pemilu akan berlangsung secara jujur, adil, demokratis, dan kami berharap pemilu nanti bisa berlangsung dengan baik dan tidak ada intervensi dari pihak manapun lebih-lebih dari ASN sendiri," katanya saat apel deklarasi netralitas ASN pada Pemilu 2024 di Gedung Olahraga (GOR) dan Seni Mojopahit Kota Mojokerto, Jawa Timur, Rabu.
Sebagai pemberi pelayanan publik, katanya, ASN harus bersikap netral, tidak tendensi memihak pada salah satu calon ataupun pasangan dalam Pemilu 2024.
Terkait dengan sanksi yang akan diberikan kepada ASN yang tidak netral, ia menyebut hal tersebut telah diatur dalam UU ASN Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara.
"Saya minta seluruh ASN Kota Mojokerto bisa menjadi sebuah agen di masyarakat untuk membawa pilkada kali ini lebih bagus, lebih baik dari pilkada-pilkada sebelumnya. Dan kita harapkan partisipasi dari masyarakat juga akan naik dengan cukup baik sehingga pemimpin yang dilahirkan adalah pemimpin yang legitimate," kata dia.
Apel gabungan tersebut diikuti hampir 1.000 ASN di lingkungan Pemkot Mojokerto. Selain pembacaan deklarasi netralitas ASN, dalam apel ini juga dilakukan penandatangan pakta integritas oleh seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Mojokerto.
Turut hadir dalam apel, Ketua DPRD Kota Mojokerto Sunarto, Ketua Pengadilan Negeri Mojokerto Ida Ayu Sri Adriyanthi Astuti Widja, Sekretaris Daerah Kota Mojokerto Gaguk Tri Prasetyo, komisioner Bawaslu Ilham Bagus, serta perwakilan Forkopimda Kota Mojokerto.
Pada 13 November 2023, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan tiga pasangan capres-cawapres yang menjadi peserta Pilpres 2024.
Berdasarkan hasil pengundian dan penetapan nomor urut peserta Pilpres 2024 pada 14 November 2023, pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar mendapatkan nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD nomor urut 3.
KPU juga telah menetapkan masa kampanye yang dimulai pada 28 November 2023 dan berakhir pada 10 Februari 2024, sedangkan jadwal pemungutan suara pada 14 Februari 2024.