Jakarta (ANTARA) -
Saat diberikan waktu selama empat menit untuk menyampaikan arah kebijakan ke depan terkait penegakan hukum, mantan rektor Universitas Paramadina itu mengatakan bahwa seorang presiden harus mampu mewujudkan keadilan hukum untuk seluruh rakyat Indonesia.
"Hukum adalah alat untuk mencapai tujuan bernegara, bukan tujuan pribadi penguasa. Ketika prinsip ini tidak dipahami, tidak dijadikan rujukan utama, dan tidak dipegang erat oleh pemimpin tertinggi, maka produk hukum yang dihasilkan dan praktik hukum yang berjalan akan menjadi tidak adil, tidak bermanfaat, dan tidak memberikan kepastian," ujar Anies.
Dalam bahasa tubuhnya itu, Anies menegaskan hukum masih sering digunakan sebagai alat oleh oknum penguasa untuk mencapai kepentingan-kepentingan pribadi atau kelompoknya.
"Ini adalah hukum di Indonesia (membengkokkan jari tangan kanan) yang dengan mudah dibengkokkan untuk kepentingan penguasa. Menghasilkan deretan produk hukum yang bermasalah, dengan proses yang bermasalah pula," kata Anies.
Dia menambahkan, masih banyak permasalahan terkait hukum dan hak asasi manusia (HAM) yang sering menyengsarakan masyarakat sehingga hal itu harus diubah.
Dalam tema debat pertama yang ditetapkan KPU itu, calon presiden akan berbicara terkait pemerintahan, hukum, Hak Asasi Manusia (HAM), pemberantasan korupsi, penguatan demokrasi, peningkatan pelayanan publik, penanganan disinformasi, dan kerukunan warga.
KPU RI telah menetapkan tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden sebagai peserta Pilpres 2024, yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dengan nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD nomor urut 3.