Pemerintah Kota Mojokerto mempercepat pemberantasan peredaran rokok ilegal, salah satunya dengan mengadakan bimbingan teknis 'Aplikasi Rokok Ilegal' (SiRoLeg) bagi Satgas pemberantasan barang kena cukai ilegal yang berlangsung pada Kamis dan Jumat, 16-17 November 2023.
“SiRoLeg ini dalam rangka mempermudah pelaporan bagi masing-masing Satgas pengumpul informasi peredaran barang kena cukai ilegal di masing-masing daerah, agar bisa menyajikan informasi secara real time bagi kantor bea cukai. Ini sangat dibutuhkan dalam rangka mempercepat pemberantasan rokok ilegal,” kata Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari di Mojokerto, Jumat.
Wali Kota Mojokerto yang akrab disapa Ning Ita itu berharap melalui sosialisasi yang masif dapat memberantas peredaran rokok ilegal khususnya di wilayah Kota Mojokerto.
"Masyarakat secara berkelanjutan sudah kita berikan materi sosialisasi untuk dipahamkan bagaimana mengenali rokok ilegal agar tidak dikonsumsi apalagi diproduksi karena ini tentu merugikan bagi negara," katanya.
Ning Ita menjelaskan lebih lanjut bahwa cukai rokok sangat bermanfaat bagi negara, mengingat hasil dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) memiliki manfaat yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat, salah satunya bidang kesehatan.
“Saya ingin mengucapkan terima kasih kepada jajaran TNI, Polri, kejaksaan Negeri yang tergabung di dalam Satgas operasi bersama, dan kepada seluruh jajaran pemerintah Kota Mojokerto baik dari Satpol PP, kecamatan, maupun kelurahan yang tergabung dalam Satgas pengumpul informasi, karena memiliki peran penting dalam memberantas barang kena cukai ilegal yang mungkin terjadi di Kota Mojokerto,” katanya.
Ia berharap sosialisasi pemberantasan rokok ilegal bisa dilakukan lebih masif lagi kepada masyarakat, tidak hanya pada kegiatan besar, namun juga melalui mobil videotron yang dimiliki Pemkot Mojokerto.