Polisi Madiun Tangkap Penjual Merica Palsu
Senin, 24 Oktober 2011 15:40 WIB
Madiun - Satuan Reskrim Polsek Kartoharjo, Kepolisian Resor (Polres) Madiun Kota, Jawa Timur, berhasil menangkap seorang penjual merica palsu yang selama ini memasok ke sejumlah pedagang di Pasar Besar penampungan setempat.
Kasubag Humas Polres Madiun Kota, Ajun Komesaris Polisi Supandi, mengatakan, penjual merica palsu tersebut adalah Slamet Sukirman (35) warga Desa Watu Kenongo, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto.
"Penangkapan tersangka berawal dari informasi sejumlah pedagang yang curiga dengan rempah-rempah merica yang dipasoknya. Selain harganya jauh lebih murah, rasanya juga tidak sepedas merica asli," ujar AKP Supandi saat gelar perkara di Mapolres Madiun Kota, Senin.
Menurut dia, tersangka ditangkap di sekitar kawasan pasar penampungan Madiun. Saat itu, tersangka baru saja memasok merica palsunya di sejumlah pedagang di pasar tersebut.
"Dia ditangkap oleh pentugas Reskrim Polsek Kartoharjo yang sebelumnya sudah mendapatkan aduan dari pedagang tentang adannya peredaran merica palsu di pasaran sejak beberapa hari terakhir," kata Pandi.
Setelah dilakukan pengejaran, tersangka yang saat itu mengendarai mobil pikap L-300 bernomor polisi S-8106-PA tidak dapat berkutik. Dalam bak mobil tesebut, polisi menemukan 6 kilogram merica yang diduga palsu. Kemudian setelah dilakukan pengembangan, petugas berhasil mengamankan setengah sak bahan baku pembuat merica palsu tersebut.
Kepada petugas, tersangka mengaku hanya menjual barang itu. Merica palsu tersebut ia dapatkan dari daerah asalnya di Mojokerto. Dimana di daerah asal tersangka yakni di Desa Watu Kenongo, Pungging, Mojokerto, terdapat banyak industri rumah tangga yang membuat merica palsu tersebut.
"Kami masih mengembangkan kasus ini. Termasuk koordinasi dengan Polres Mojokerto terkait temuan industri rumah tangga membuat merica palsu tersebut. Selain itu, kami juga akan mengirim sampelnya ke Polda Jatim untuk mengetahui kandungan bahan yang ada di dalam merica palsu itu," terang Supandi. (*)