Surabaya (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Jawa Timur menjadi juara umum pada ajang Anugerah Dewan Energi Nasional (DEN) 2023 dengan memborong enam penghargaan sekaligus.
“Penghargaan ini menjadi penguat bagi kami. Sinergi itu juga penting, mudah-mudahan seluruh apresiasi dari Anugerah DEN 2023 ini menjadi pemacu semangat bagi kami,” ujar Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa di Surabaya, Ahad.
Enam penghargaan tersebut yaitu terbaik pertama daerah yang berhasil mengoptimalkan dan memanfaatkan potensi energi baru dan terbarukan.
Kemudian, terbaik pertama kategori daerah yang melakukan implementasi kebijakan dan regulasi turunan Perda Rencana Umum Energi Daerah (RUED) Provinsi.
Baca juga: Jatim borong dua penghargaan Anugerah Dewan Energi Nasional 2022
Selanjutnya juga terbaik pertama daerah yang memiliki inovasi terbaik dalam pengembangan energi terbarukan, serta kategori daerah yang paling baik dalam pengelolaan data energi.
Berikutnya, terbaik kedua kategori daerah yang berhasil mendorong transisi energi, lalu booth terbaik kategori Pemerintah Daerah yang diterima Kepala Dinas ESDM Jatim Nurkholis.
Menurut Khofifah, penghargaan tersebut menjadi bukti nyata komitmen Pemprov Jatim mendukung energi ramah lingkungan dan pemanfaatan Energi Baru Terbarukan (EBT) termsuk sejalan dengan upaya mewujudkan Net Zero Emission (NZE) 2060.
Gubernur menambahkan, berbagai upaya telah dilakukan Pemprov Jatim dalam pengembangan EBT dan transisi energi dari energi fosil ke energi baru terbarukan.
Hal ini juga telah diimplementasikan melalui Perda RUED di Jatim termasuk peraturan-peraturan turunannya.
Beberapa peraturan tersebut, antara lain Perda No.6/2019 tentang Rencana Umum Energi Daerah (RUED), Instruksi Gubernur Jawa Timur Nomor 1/Inst/013/2023 Tentang Pemanfaatan Pembangkit Listrik Tenaga Surya Atap Pada Gedung/Bangunan Di Lingkungan Pemprov Jatim.
Kemudian ada juga Surat Edaran Gubernur Jawa Timur Nomor 671/630/124.5/2022 tentang Implementasi Pemasangan PLTS0 Atap pada Gedung Pemerintah dan Swasta telah menjadi pijakan dan inisiasi pembangunan akses energi di Jatim berbasis EBT.
Sementara itu, berdasarkan data Pemprov Jatim, saat ini pemanfaatan Energi Baru Terbarukan (EBT) di wilayah setempat sebesar 1.868 MW dengan capaian Bauran EBT sebesar 9,36 persen lebih dari target yang ditetapkan dalam RUED sebesar 6,50 persen di tahun 2022.
Selain itu, ia menegaskan bahwa secara bertahap harus meninggalkan energi fosil dan beralih ke EBT, kemudian pemasangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di sekolah-sekolah, pondok pesantren hingga0 sektor industri menjadi pola membangun Jatim untuk pemerataan EBT.
Terkait PLTS, kata Khofifah, saat ini di Jatim sudah terpasang total sebesar 68,21 MW pada 2023, yang rinciannya PLTS atap (rooftop) 62,42 MW telah terpasang di gedung-gedung pemerintah, swasta, sekolah dan pondok pesantren di Jatim.
"Pengembangan PLTS atap (rooftop) menjadi salah satu upaya untuk mewujudkan industri hijau di Jatim," tutur orang nomor satu di Pemprov Jatim tersebut.
Selain itu di tahun 2023 ini juga telah terpasang PLTS yang tersebar dan komunal untuk memberikan akses energi masyarakat daerah terpencil dan kepulauan yang belum menikmati listrik sebesar 5,79 MW.
“Hal ini berdampak positif terhadap peningkatan Rasio Elektrifikasi Jawa Timur per Juli 2023 sebesar 99,62 persen, lebih tinggi dari rasio elektrifikasi nasional sebesar 97,68 persen,” katanya.
Tak hanya PLTS, Gubernur Khofifah juga terus melakukan percepatan Transisi Energi melalui berbagai kebijakan, salah satunya mendorong penggunaan kendaraan energi ramah lingkungan atau energi listrik.
“Sehingga penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) di Jatim terus meningkat dari tahun ke tahun,” ucap dia.
Berdasarkan data Bapenda Jatim, KBLBB pada tahun 2020 sebanyak 654 unit, tahun 2021 sebanyak 1.361 unit, 2022 sebanyak 2.080 unit dan 2023 meningkat menjadi sebanyak 4.045 unit yang terdiri dari 3.012 unit roda dua dan 1.033 roda empat.
Data lainnya, di Jatim sekarang telah tersedia Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di 59 titik, dan Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU) satu unit.
"Peningkatan jumlah KBLBB ini didorong intervensi pemerintah, dimana berdasarkan Pergub Nomor 46 Tahun 2023 Tentang Pajak BBNKB dan PKB KBLBB per 1 Agustus 2023 sudah 100 persen insentifnya," kata Khofifah.
Jatim juara umum Anugerah DEN 2023
Minggu, 22 Oktober 2023 10:55 WIB