Pamekasan - Komisi B DPRD Pamekasan melakukan kunjungan kerja ke Sumedang, Jawa Barat, guna mempelajari sistem pasar lelang tembakau yang ada di sana. Ketua Komisi B DPRD Pamekasan Hosnan Achmadi Minggu, mengatakan, dewan perlu mempelajari sistem pasar lelang tembakau di Sumedang, Jawa Barat itu, sebagai upaya untuk memperbaiki sistem pasar tembakau yang yang berlaku di Pamekasan selama ini. "Sistem pasar tembakau yang berlaku di Pamekasan selama ini kan hanya cendrung merugikan petani. Sebab yang menentukan harga adalah pihak pabrikan dan petani tidak memiliki nilai tawar sedikitpun," katanya. Akibatnya, semua kebijakan tentang jual beli tembakau, sepenuhnya ditentukan oleh pihak pabrikan dan petani seolah hanya menjadi objek dalam proses jual beli tembakau. Sistem jual beli tembakau melalui pasar lelang sebagaimana yang ada di Sumedang, Jawa Barat, menurut Hosnan itu sangat menarik untuk dipelajari. "Artinya, jika hasilnya nanti memang memungkinkan untuk bisa diterapkan di Pamekasan kenapa tidak kita terapkan," ucap Hosnan. Sebanyak 11 orang anggota komisi B sejak Minggu (16/10) berangkat melakukan studi banding ke Sumedang, Jawa Barat untuk melakukan studi banding sistem pasar lelang tembakau yang berlaku di sana. Menurut Hosnan, studi banding itu diperkirakan akan berlangsung selama tiga hari, karena dewan mengagendakan bisa bertemu dengan semua pihak. Seperti, perwakilan petani, pengusaha, DPRD dan Pemkab Sumedang. "Kami akan mempelajari plus minusnya seperti apa dengan sistem pasar lelang yang diterapkan disana. Lalu dari sisi petani seperti apa," katanya. Studi banding sistem penerapan pasar lelang tembakau oleh komisi B ke Sumedang, Jawa Barat ini, tanpa melibatkan pihak eksekutif dari instansi terkait, seperti Dinas Kehutanan dan Perkebunan, Dinas Pertanian, serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag). "Idealnya memang harus bersama mereka. Tapi sekarang pihak eksekutif masih sibuk dengan pelaksanaan pemantauan tata niaga tembakau, disamping mereka belum memiliki upaya pemikiran untuk memperluas pasar melalui sistem lelang ini," kata Hosnan Achmadi menjelaskan. *


Editor : Chandra Hamdani Noer
COPYRIGHT © ANTARA 2026