Surabaya (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya meminta warga Kota Pahlawan, Jawa Timur, mengadukan kekerasan perempuan dan anak ke Sistem Informasi Pelayanan Perlindungan Perempuan dan Anak (SIAP-PPAK).
Kepala Dinas Pemberdayaan, Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A-PPKB) Kota Surabaya Ida Widayanti dalam keterangannya di Surabaya, Minggu, mengatakan awalnya aplikasi SIAP-PPAK digunakan untuk jajarannya dalam menyampaikan laporan hasil pendalaman terhadap kasus-kasus yang terjadi di Kota Pahlawan.
"Kami kemudian mengembangkan aplikasi ini (SIAP-PPAK) agar menjadi sebagai multifungsi. Salah satu di antaranya adalah warga bisa melakukan konsultasi secara daring," kata Ida.
Untuk dapat mengakses layanan konsultasi SIAP-PPAK, warga dapat mengunjungi laman ppa-dp3appkb.surabaya.go.id. Semua layanan yang tersedia di laman SIAP-PPAK, dapat dimanfaatkan secara gratis oleh warga Kota Surabaya.
Ida menjelaskan SIAP-PPAK dibangun dengan beberapa tujuan, di antaranya adalah menyediakan layanan percepatan pengaduan permasalahan kekerasan terhadap perempuan dan anak serta konsultasi tentang keluarga.
"Kemudian, bertujuan untuk menyediakan media pembelajaran/komunikasi, informasi dan edukasi (KIE) dalam pola asuh keluarga serta pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak melalui berbagai media, baik cetak maupun audio visual," kata Ida.
Ida menyebut SIAP-PPAK juga menyediakan informasi terkait pendaftaran dan pelaksanaan kelas calon pengantin (Catin). Selain itu, menyediakan informasi terkait layanan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) Kota dan Puspaga Balai RW.
"SIAP-PPAK juga bertujuan mempercepat koordinasi untuk ketuntasan pemberian intervensi serta pelaporan yang sistematis bagi Perangkat Daerah (PD) terkait terhadap permasalahan perempuan dan anak. Khususnya, terhadap korban kekerasan, termasuk anak berhadapan hukum (ABH) dan korban perdagangan manusia," ujarnya.
Tak hanya itu, layanan berbasis laman ini juga menyajikan informasi dan data relawan Pusat Krisis Berbasis Masyarakat (PKBM) serta Satuan Tugas Perlindungan Perempuan dan Anak (Satgas PPA). Kemudian, juga menyajikan informasi fasilitator Puspaga RW maupun mahasiswa yang membantu dalam program tersebut.
"Kemudian, pula untuk mewujudkan sinergi dan integrasi data penanganan permasalahan perempuan dan anak per bulan, per jenis permasalahan dan per wilayah di Kota Surabaya," katanya.
Menurut dia, SIAP-PPAK sebagai aplikasi yang bersifat holistik integratif dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya untuk perlindungan perempuan dan anak. Karenanya, aplikasi ini juga dilengkapi sejumlah layanan.
Sejumlah layanan yang tersedia di SIAP-PPAK itu, di antaranya adalah Tombol Panic Button untuk pengaduan permasalahan kekerasan yang terhubung ke Hotline UPTD PPA.
Lalu, Tombol Panic Button untuk konsultasi permasalahan pribadi, keluarga dan calon pengantin yang terhubung ke Hotline Puspaga.
Selain itu, SIAP-PPAK juga menyediakan layanan telekonsultasi psikologi gratis dengan para konselor psikolog maupun psikolog profesional volunteer Puspaga.
Layanan ini dilakukan melalui zoom sebagai akses konsultasi dan pendampingan psikologi untuk diri sendiri maupun keluarga. SIAP-PPAK juga terhubung dengan aplikasi Surabaya Single Window (SSW), E-Health dan aplikasi WargaKu.
Ida menegaskan layanan SIAP-PPAK menjadi solusi permasalahan perempuan dan anak serta keluarga di Kota Surabaya. Untuk itu, kata dia, pihaknya juga mengajak seluruh masyarakat untuk bergerak bersama mewujudkan ketahanan keluarga di Kota Surabaya.
"Mari bersama-sama menjaga Kota Surabaya agar tetap aman, tentram dan nyaman bagi para keluarga hebat Kota Surabaya, khususnya bagi perempuan dan anak," ucapnya.
Untuk Informasi lebih lanjut, masyarakat bisa menghubungi Hotline PUSPAGA Kota Surabaya pada Nomor 087722288959 dan atau Hotline UPTD PPA Surabaya di Nomor 08113345303.
Pemkot minta Warga Surabaya adukan kekerasan anak ke SIAP PPAK
Minggu, 15 Oktober 2023 17:54 WIB