Malang - Wali murid kelas VI SDN Madyopuro III, Kota Malang, Jawa Timur, mengadukan pungutan untuk biaya ujian nasional ke Komisi D DPRD setempat.
Anggota Komisi D Bidang Kesejahteraan DPRD Kota Malang Isa Ansori, Selasa, mengaku, dirinya mendapatkan keluhan dari wali murid kelas VI yang dipungut sebesar Rp307.500 per siswa.
"Biaya keperluan UN seperti foto, praktik ujian dan 'try out' maupun penulisan ijazah, seharusnya tidak dibebankan pada orang tua murid," kata politisi dari PKS tersebut.
Padahal, ujar Isa, untuk berbagai kebutuhan biaya mulai sebelum UN hingga penyerahan ijazah sudah dianggarkan dalam pos anggaran Dinas Pendidikan (Diknas) Kota Malang dan tidak boleh dibebankan pada orang tua murid.
Oleh karena itu, lanjutnya, pihaknya akan segera menelusuri keluhan warga yang masuk ke Komisi D guna memastikan pungutan tersebut apakah masuk kategori liar atau resmi.
Jika terbukti itu pungutan liar, katanya, pihaknya akan menegur kepala sekolah dan mengembalikan uang wali murid yang sudah terlanjur disetor, sebab segala keperluan yang berkaitan dengan UN sudah dianggarkan oleh Diknas.
"Apalagi ini kan UN di SD, kenapa harus memungut biaya yang begitu besar kepada wali murid. Sebagian besar untuk kebutuhan UN SD sudah dianggarkan dalam pos anggaran Diknas, sehingga tidak lagi dibebankan pada orang tua murid," tegasnya.
Berdasarkan keterangan dari salah seorang wali siswa kelas VI di salah satu SDN di Kota Malang, anggaran UN SD yang dibiayai dari Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sebesar Rp124 ribu per anak, sehingga pihak sekolah mencari tambahan dari wali murid untuk menutup kekurangannya.
Kebutuhan yang belum teratas dana BOS di antaranya adalah uang transport dan konsumsi pengawas ujian, satu set alat tulis khusus UN, 'try out', konsumsi siswa selama UN, foto, buku latihan UASBN serta foto kopi dan legalisir ijazah.
Editor : Chandra Hamdani Noer
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.