penyusunan indeks dampak infrastruktur kendaraan dengan memperhitungkan bobot kendaraan, beban sumbu, intensitas perjalanan, dan kelas jalan yang dilalui.
Surabaya (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) menyusun skema fiskal kendaraan listrik yang mempertimbangkan dampaknya terhadap infrastruktur jalan sehingga percepatan transisi menuju transportasi rendah emisi tetap berjalan seiring pembiayaan pemeliharaan jalan.
"Perubahan teknologi kendaraan jangan sampai menimbulkan ketidakseimbangan antara manfaat yang diterima pengguna dengan biaya pemeliharaan jalan yang ditanggung pemerintah," kata Anggota DPRD Jatim Agus Wicaksono di Surabaya, Senin.
Menurut Agus, kendaraan listrik tetap harus didukung sebagai bagian dari upaya menekan emisi karbon. Namun, faktor bobot kendaraan, beban sumbu, serta intensitas penggunaan perlu menjadi dasar dalam menyusun kebijakan fiskal karena berpengaruh terhadap umur layanan jalan.
Ia menilai skema tersebut tidak harus menghadirkan pungutan baru, melainkan dapat dilakukan melalui penyempurnaan formula Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang mempertimbangkan karakteristik kendaraan.
Agus juga mengusulkan penyusunan indeks dampak infrastruktur kendaraan dengan memperhitungkan bobot kendaraan, beban sumbu, intensitas perjalanan, dan kelas jalan yang dilalui.
Melalui pendekatan itu, kendaraan berdampak rendah tetap memperoleh insentif, sedangkan kendaraan berbobot besar dan beroperasi dengan frekuensi tinggi memberikan kontribusi yang lebih proporsional terhadap biaya pemeliharaan jalan.
Selain itu, ia mendorong integrasi data antara Badan Pendapatan Daerah, Dinas PU Bina Marga, Dinas Perhubungan, serta instansi pengujian kendaraan untuk menghasilkan kebijakan berbasis data.
Anggota Fraksi PDIP DPRD Jatim itu menegaskan kerusakan jalan tidak hanya dipengaruhi kendaraan listrik, tetapi juga muatan berlebih, kualitas konstruksi, drainase, curah hujan, dan usia perkerasan.
Karena itu, Pemprov Jatim diharapkan menyusun roadmap fiskal kendaraan listrik dan keberlanjutan jalan provinsi periode 2026–2035 agar transisi energi berjalan selaras dengan kualitas infrastruktur.
Pewarta: Faizal FalakkiEditor : Astrid Faidlatul Habibah
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.