Surabaya (ANTARA) - Himpunan Santri Nusantara (Hisnu) terus bergerak di masyarakat agar elektabilitas bakal calon presiden Ganjar Pranowo di wilayah Provinsi Jawa Timur melampaui 65 persen.
"Saya optimistis mayoritas pemilih dari kalangan santri dan warga Nahdliyin ke Ganjar," kata Koordinator Nasional Hisnu, Yusuf Hidayat dalam keterangannya di Surabaya, Senin.
Pernyataan Yusuf menyikapi hasil survei dari Lembaga Survei Indikator Politik Indonesia yang dirilis pada Minggu (1/10) menyebut elektabilitas Ganjar Pranowo unggul atas Prabowo Subianto dan Anies Baswedan di Jawa Timur melalui simulasi tiga nama.
Elektabilitas Ganjar mencapai 43,9 persen, Prabowo 33,8 persen, dan Anies 14,4 persen. Sedangkan sebanyak 8,0 persen menyatakan tidak memilih atau tidak menjawab.
Keyakinan Yusuf bahwa suara Nahdliyin akan mengalir ke Ganjar Pranowo karena memang memiliki kedekatan secara amaliyah.
Bahkan, Yusuf mengaku tidak cemas adanya anggapan suara Nahdliyin atau warga NU khususnya di Jawa Timur bakal mengalir ke bakal capres Anies Baswedan setelah memilih Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin sebagai cawapresnya.
Baca juga: Hisnu optimistis suara mayoritas warga NU di Jatim mengalir ke Ganjar
"Kami tidak cemas. Cak Imin kan bukan representasi Nahdliyin," kata Gus Yusuf panggilan akrabnya.
Untuk itu, kata dia, Hisnu bergerak masif, baik turun ke lapangan maupun memperkuat konsolidasi lewat para kiai kampung hingga ibu-ibu majelis taklim untuk menyosialisasikan bakal calon presiden Ganjar Pranowo di Jatim.
"Tentu kami punya target bagaimana membangun jejaring sampai ke tingkat perkampungan atau desa. Data yang kami peroleh sampai hari ini cukup menggembirakan," kata
Menurutnya, menjelang Pilpres 2024, Hisnu yang merupakan bagian dari relawan bakal capres Ganjar Pranowo terus mengumpulkan para penggerak Ganjar yang terdiri atas para kiai kampung, ibu-ibu majelis taklim, hingga para guru madrasah diniyah (madin).
Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan dimulai pada 19 Oktober sampai dengan 25 November 2023.
Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.
Saat ini, terdapat 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga, pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.